Sukses

Kemenhub Anggarkan Rp 2,9 Triliun Kembangkan 5 Destinasi Prioritas

Kemenhub mengalokasikan sebesar Rp 353,99 milyar pada tahun 2019 dan Rp 2,6 Triliun pada tahun 2020

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,953 triliun untuk pengembangan lima destinasi pariwisata super prioritas di tahun 2019-2020.

Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan, anggaran tersebut sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk mengembangkan destinasi pariwisata selain Bali.

"Setelah dapat arahan Presiden, saya dedikasikan anggarannya. Untuk alokasi anggarannya, ada yang memang sudah dianggarkan, ada juga yang kita lakukan efisiensi pada program lain untuk dialihkan mendukung program pariwisata ini,” tuturnya di Jakarta, Selasa (10/9/2019).

 

Budi Karya melanjutkan, dari total Rp 2,953 triliun, Kemenhub mengalokasikan sebesar Rp353,99 milyar pada tahun 2019 dan Rp 2,6 Triliun pada tahun 2020, untuk mengembangkan kelima destinasi pariwisata super prioritas tersebut.

Pemerintah telah menetapkan 5 Destinasi Super Prioritas yang terdiri dari 4 dari 10 Bali Baru yang sudah masuk super prioritas, yakni Danau Toba Sumut, Borobudur Joglosemar, Mandalika Lombok dan Komodo, Labuan Bajo NTT.

Ditambah 1 Calon Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yaitu di Likupang, Sulwesi Utara, yang berasal dari 5 destinasi unggulan, yaitu: Sungai Liat Bangka, Tanjung Gunung Bangka, Cikidang Jabar, dan Likupang Sulut.

"Dukungan yang dapat diberikan oleh Kementerian Perhubungan diantaranya dengan menyusun beberapa kebijakan seperti untuk Transportasi Angkutan Darat, yaitu dengan Pemberian layanan subsidi operasional angkutan antarmoda dan angkutan penyeberangan, pengadaan fasilitas perlengkapan keselamatan jalan, Pembangunan dermaga danau pada kawasan pariwisata dan Pembangunan kapal Ro-Ro dan Bus Air," ujarnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Pengembangan Moda Transportasi

Sementara, untuk Transportasi Perkeretaapian, yaitu dengan Pembangunan jalur KA menuju kawasan pariwisata, Reaktivasi jalur kereta pariwisata, dan Konektivitas jaringan kereta api dan menuju ke Bandara.

Untuk Transportasi laut, yaitu dengan Perpanjangan dermaga dan pengerukan kedalaman alur agar kapal cruise dapat bersandar dan pemberlakuan Terminal Pelabuhan Laut pada destinasi pariwisata, akan diperuntukan khusus untuk terminal penumpang laut dan tidak bercampur dengan terminal angkutan barang.

Sedangkan untuk Transportasi Udara, dengan melakukan Perpanjangan runway dan apron untuk dapat didarati pesawat narrow body (sekelas B-737), membuka jalur penerbangan internasional dan peningkatan konektivitas rute dari dan menuju ke lokasi pariwisata.

Menurut Menhub kebijakan tersebut diturunkan ke dalam berbagai kegiatan prioritas untuk mendukung terwujudnya destinasi pariwisata yang terjangkau atau affordable baik dari sisi keterjangkauan wilayah maupun harga.

“Contohnya daerah yang mengalami problem aksesibilitas seperti di Jogja kita adakan kereta api, kita investasi Rp 1 triliun kereta api yang ke bandara. Karena sekarang ini waktu tempuhnya 1,5 jam, kita mau waktu tempuhnya itu kurang dari 1 jam,” pungkas Menhub.