Sukses

KEIN Jabarkan Berbagai Dampak Buruk Baju Bekas Impor

Baju bekas impor kian menjamur dan digandrungi masyarakat.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN), Arif Budimanta, menilai bahwa penjualan baju bekas dari impor ilegal dapat mematikan industri tekstil dalam negeri. Baju impor bekas ilegal ini kian marak dijumpai.

Arief mengungkapkan, penjualan baju bekas impor tersebut kini tak hanya ditemui di pinggir jalan saja, melainkan sudah memasuki toko dan pusat perbelanjaan.

"Pandangan saya, itu dilarang dan di Jakarta misalnya, itu pasti ilegal," kata dia, saat ditemui di Kawasn Kebon Sirih, Jakarta, Rabu (11/9/2019).

Dia mengaku heran kenapa baju impor bekas tersebut kian menjamur dan digandrungi masyarakat. Padahal keberadaannya tidak melalui prosedur yang seharusnya. "Kenapa bisa masauk dan diperdagangkan? berarti ada kelalaian dalam penegakan hukum," ujarnya.

Baju bekas dari Impor ilegal selain kehadirannya yang melanggar regulasi, juga dikhawatirkan dapat mengganggu kesehatan konsumen dalam hal ini masyarakat yang membeli dan memakainya.

"Kita tidak tahu quality kesehatan tekstil bekas kalau diperdagangkan, karena kita enggak tahu country originnya dimana, siapa pemakai sebelumnya, udah berapa lama ga dipakai, dan seterunya," ungkapnya.

 

2 dari 3 halaman

Bunuh UMKM Sektor Tekstil

Lebih jauhnya, dia menilai keberadaan baju impor bekas tersebut dapat membunuh para pelaku industri kecil menengah dalam negeri, khususnya di bidang tekstil. Sebab masyarakat dipastikan jauh lebih tergiur dengan harga murah yang mereka tawarkan tanpa perlu tahu asal usul pakain tersebut.

Apalagi, lanjutya, pakaian bekas tersebut dijajakan oleh penjual di lokasi yang sudah terkenal di mata masyarakat. Misal di Jakarta, adalah Pasar Senen dan di Kawasan Tanah Abang.

"Kemudian dia juga akan mematikan IKM industri kecil dan menengah yang berbasis tekstil. Karena, dengan harga yang sama orang mungkin tidak akan datang lagi misalnya paling sederhana ke penjahit dan konveksi yang kecil-kecil," ujarnya.

"Jadi, dalam konteks ini aparat dalam hal ini bea cukai aparatur keamanan, perdagangan harus sangat serius ya karena ini adalah menyangkut hidup mati ikm kita dalam bidang tekstil," dia menambahkan.

 

3 dari 3 halaman

Harus Segera Diatasi

Dia menegaskan, hal ini harus segera diatasi. Sebab penjualan baju bekas tersebut sudah menyebar di banyak wilayah di Tanah Air tidak hanya di Pulau Jawa.

"Jadi perlu law enforcement (penegakan hukum) dan gak boleh dibiarkan. aparat, Bea Cukai, aparatur keamanan, perdagangan, harus sangat serius ya karena ini menyangkut hidup mati IKM dalam tekstil. Kalau dibiarkan merebak di mana-mana, di pedesaan masuk semua. Di Sumut ada kan Monza, tekstil bekas semua malah udah sampai Papua, Riau, bukan cuma Jawa, tapi seluruh wilayah Indonesia. Kemungkinan ada organisasi yang mengatur, terorganisasi," tutupnya.

Reporter: Yayu Agustini Rahayu

Sumber: Merdeka.com