Sukses

Waspadai Peredaran Uang Palsu di Money Changer Ilegal

Bank Indonesia (BI) melakukan inovasi dengan membuat QR code khusus pada logo money changer.

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) turut terlibat dalam anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (APU-PPT) dengan memburu money changer ilegal. Sejak tahun 2017 bank sentral sudah menumpas money changer ilegal dan masih berlanjut hingga sekarang.

Assistant Director Bank Indonesia (BI), Ronggo Gundala, berkata money changer ilegal bisa merugikan masyarakat, sebab jika uangnya palsu atau salah hitung, maka masyarakat jadi tak dapat mengadukan ke Bank Indonesia. Salah satu inovasi yang dilakukan BI adalah membuat QR code khusus pada logo money changer.

"Kita melakukan pembuatan QR code yang ada di KUPVA BB (kegiatan usaha penukaran valuta asing bukan bank) maupun PTD BB (Penyedia Transfer Dana Bukan Bank). Jadi masyarakat dapat menscan QR yang ada di depan kurva BB untuk memastikan mereka memang berizin," ujar Ronggo pada Kamis (12/9/2019) di Gedung Pusdiklat APU-PPT PPATK di Tapos, Depok.

Ronggo berkata tindakan pencegahan BI berhasil secara signifikan. Jika pada 2017 ada 751 KUPVA BB yang ketahuan tidak berizin, pada tahun 2018 jumlahnya merosot menjadi 23 KUPVA BB ilegal saja.

"Sejak 2017 kita lakukan secara masif sudah ada sekitar 751 Penyekenggara Kurva BB tak berizin yang kita tutup. Dilanjutkan kembali tahun 2018 angkanya sudah jauh menurun dan di 2019 kita terus melakukan," ucap Ronggo.

BI juga terus berusaha meningkatkan awareness masyarakat agar ikut mengecek money changer ilegal melalui QR code, kemudian melapor jika penyelenggara penukaran uang itu tidak berizin. BI pun berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menumpas money changer ilegal.

Selain itu, dalam upaya melawan pencucian uang, BI bekerja sama dengan bank sentral negara tetangga untuk bertukar informasi dengan seperti Filipina, Thailand, dan Malaysia yang memiliki aliran transaksi remintansi keluar-masuk tinggi ke Indonesia. Ke depannya, BI akan memperluas kerja sama tersebut.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Cara BI Tangkal Peredaran Uang Palsu Jelang Pilpres 2019

Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, memastikan bahwa tidak ada peredaran uang palsu jelang pemilihan umum 2019. Pernyataan itu sekaligus menjawab keresahan masyarakat akan maraknya uang palsu yang beredar pada saat pilpres.

Perry mengatakan, selama ini BI sudah melakukan langkah-langkah menangkal peredaran uang palsu. Oleh karenanya, dirinya meminta masyarakat agar tetap tenang.

"Dari dulu kita sudah melakukan melakukan langkah-langkah untuk memastikan bahwa peredaran uang palsu itu bisa dideteksi bisa ditangani. Sebelum pemilu dan itu itu sudah suatu standar," katanya saat ditemui di Kompleks Bank Indonesia, Jumat (1/3/2019).

Untuk mengantisipasi peredaran uang palsu tersebut, BI juga telah menggandeng pemerintah termasuk melalui Badan Koordinasi Penanganan Uang Palsu. "Itu sudah jalan secara rutin mendeteksi kemudian menempuh langkah-langkah," pungkasnya.

Seperti diketaui, uang palsu sebanyak Rp 1,8 miliar gagal edar di wilayah Bogor, Jawa Barat. Upal tersebut terdiri dari 18 gepok pecahan Rp 100.000 dan 1 lembar mata uang dolar AS.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Ulung Sampurnajaya mengatakan selain barang bukti, polisi juga mengamankan tiga pelaku, Muchtar (48) warga Karang Tengah Cianjur, Heri Suryana (49) warga Parakan Ciomas Kabupaten Bogor, dan Rahmat (49) warga Cibaregbeg Cianjur.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com Â