Liputan6.com, Kupang - Uang dalam rekening 69 nasabah Bank Negara Indonesia (BNI) 46 Cabang Kupang dikuras oknum tak bertanggung jawab. Uang yang berada di dalam rekening nasabah itu diketahui ditarik tanpa sepengetahuan nasabah melalui penarikan tunai.
Puluhan nasabah baru menyadari kondisi tersebut setelah mendapat notifikasi melalui SMS Banking BNI pada kurun waktu Rabu (12/9/2019) malam hingga Kamis (13/9/2019) pagi.
Pemimpin Cabang BNI 46 Kupang I Gede Wirata mengakui bahwa para nasabah yang mengalami kondisi tersebut telah mengadukannya ke manajemen BNI 46 Cabang Kupang sejak Kamis pagi.
Advertisement
Gede mengatakan, setelah pengaduan nasabah, pihaknya bekerja cepat dalam koordinasi dengan kantor pusat BNI 46 di Jakarta untuk melakukan investigasi internal terhadap kondisi tersebut.
Dari investigasi tim kantor pusat, menyatakan bahwa terkurasnya uang nasabah diduga terjadi akibat kejahatan skimming yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Gede mengakui, kejahatan seperti ini baru pertama kali terjadi di lingkungan BNI Cabang Kupang.
Gede menjelaskan, kepada nasabah yang mengalami kehilangan uang dari rekening yang terindikasi akibat skimming, pihaknya langsung menangani dan mengembalikan ke rekening sesuai jumlah yang hilang itu.
"Sampai malam kita kembalikan uang nasabah yang terkena dampak itu, sebanyak 69 nasabah sudah kita kembalikan uangnya," ujar Gede, Sabtu (14/9/2019).
Nasabah tersebut, katanya merupakan nasabah dari BNI Cabang Kupang yang melakukan komplain.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Upaya BNI
Sementara itu, Kepala Operasional BNI 46 Cabang Kupang Rumiris Evy Silvia menambahkan, pengembalian uang tersebut telah dilakukan pada Kamis.
"Uang milik nasabah yang hilang dari rekening itu jumlahnya bervariasi, dari paling rendah Rp 400 ribu hingga yang paling tinggi Rp 21 juta," kata Riris.
Ia mengatakan pihaknya berupaya untuk menyelesaikan persoalan ini secepat mungkin agar nasabah tidak dirugikan dalam kasus ini. Pada Jumat, diakuinya, masih ada beberapa nasabah yang melakukan komplain ke kantor.
"Setelah kita tahu, kita langsung menonaktifkan pin dari nasabah. Nasabah dapat melakukan penggantian pin melalui sms Banking atau bisa langsung datang ke kantor," katanya.
Pemblokiran Massal
Pemimpin Cabang BNI 46 Kupang I Gede Wirata mengaku telah mengembalikan uang nasabah yang hilang. Total ada 69 uang nasabah lebih yang dikembalikan. Total dana yang kembalikan senilai 470 juta lebih.
Â
Advertisement
Pelaku dari Eropa
Dia mengatakan, pihaknya sudah mendeteksi para pelakunya, mereka berasal dari Eropa Timur, tersebar di Polandia, Bulgaria dan Rusia. Mereka ini diduga mempunyai jaringan sampai ke Kupang.
Dia menjelaskan, pelaku ini bergerak dengan memasang sebuah alat kecil bernama spycam. Alat ini sejenis karet kecil yang ditempel di dinding ATM. Alat ini berfungsi merekam data nasabah.
Alat ini, kata dia, sudah terkoneksi dengan jaringan yang mereka pasang tersebut. Setelah merekam data nasabah, mereka kemudian memasukan data itu ke kartu yang kosong telah disiapkan. Mereka selanjutnya melakukan penarikan.
"Jadi data ini bisa merekam data mereka, merekam data pin nasabah yang dimasukan dalam ATM tadi, alat yang mereka pasang ini terkoneksi dengan laptop. Jadi kemungkinan mereka memantaunya dari jarak dekat," ujarnya.
Untuk mencegah kasus ini terulang, pihak BNI sendiri telah memblokir 2.500 an kartu ATM milik nasabah. Setelah aman, barulah nasabah ini melakukan pengurusan ulang di kantor masing-masing.
"Para pelaku saat ini masih dilakukan investigasi. Untuk kasus ini, kami masih berkoordinasi dengan pimpinan pusat," tandasnya. (Ola Keda)