Liputan6.com, Jakarta - Paul Greenberg, ahli strategi interaksi dengan pelanggan menularkan ilmu ke pelaku usaha di tanah air. Paul bicara tentang bagaimana revolusi komunikasi digital saat ini berdampak terhadap strategi perusahaan dalam menjalin relasi dengan pelanggan.
Paul berpendapat di era digital saat ini, model komunikasi juga mengalami revolusi. Dan ada tiga komponen penting dalam pengalaman pelanggan harus jadi perhatian yakni emotional, functional, accessible.
"Pelanggan juga memerlukan akses ke kombinasi Products, Service, Tools, Consumable," ujar Paul saat event ACCELERATE bpm’online Global Tour 2019 di Jakarta.
Advertisement
Paul menuturkan bahwa customer enggament atau keterlibatan pelanggan adalah interaksi yang berkelanjutan antara perusahaan dan pelanggan.
Baca Juga
Paul Greenberg adalah Managing Principal of The 56 Group, LLC, penulis best selling book CRM at the Speed of Light yang bukunya menjadi referensi di lebih dari 70 universitas di seluruh dunia. Pemikiran serta analisanya yang tajam mengenai CRM menjadi acuan serta benchmark di kalangan pelaku pasar di industry CRM.
ACCELERATE bpm’online Global Tour 2019 juga menghadirkan Alex Donchuk, Global Channel Director, bpm’online, Bogdan Henderson, Partner Account Manager bpm'online for APAC, Aina Neva Fiati, Managing Director iSystem Asia sebagai pembicara serta dimoderatori Ananta Dewandhono, Senior Partner, iSystem Asia (PT Inter Sistem Asia).
Ada juga perwakilan perusahaan di Indonesia yang telah mengimplementasikan bpm’online yang di antaranya Harisman Wahyuadi selaku VP Ancillary & Cargo, PT Citilink Indonesia, Azalea Ayuningtyas selaku CEO dan Founder, Du’Anyam, dan Ernawan selaku Senior IT Consultant, Wijaya Karya.
"Kami berharap penerapan sistem CRM di Indonesia terus mengimbangi pesatnya industri digital saat ini. Kehadiran Paul menandakan industri di Asia Pasifik terutama Indonesia tengah jadi sorotan dan tentu saja standar sistem relasi terhadap pelanggan terus meningkat," kata Managing Director iSystem Asia (PT Inter Sistem Asia) Aina Neva Fiati.
ACCELERATE bpm’online Global Tour 2019 diselenggarakan oleh bpm’online dan iSystem Asia. iSystem Asia merupakan perusahaan yang berfokus pada bidang CRM/CX dan BPM, saat ini pemegang lisensi software bpm’online untuk Indonesia juga Asia Pacific.
iSystem Asia berpengalaman dalam membantu banyak perusahaan di industri telekomunikasi, lembaga keuangan perbankan maupun non-perbankan, pelayanan publik, otomotif, ritel, properti, perusahaan distribusi, konsultan, dan lain-lain.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Data Konsumen Bisa Diakses Aplikasi Pinjaman Online, Apa Saja?
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) angkat suara soal aplikasi pinjaman online yang ternyata bisa mencuri data pengguna seperti nomor telepon dan beragam jejak digital. Tindakan itu menurut AFPI tak sesuai dengan aturan dari OJK.
"OJK telah membatasi akses data fintech legal atau anggota AFPI ke HP pengguna hanya kamera, microphone, lokasi, plus email yang dibutuhkan untuk kepentingan e-KYC. Data nasabah lainnya tidak boleh diakses," ucap Kepala Bidang Kelembagaan dan Humas AFPI Tumbur Pardede kepada Liputan6.com, Minggu (28/7/2019).  Â
AFPI menyebut anggotanya tunduk pada ketetapan OJK. Anggota AFPI yang ketahuan melanggar ketentuan OJK saat menyediakan pinjaman online akan kena sanksi seperti dikeluarkan dari asosiasi dan pencabutan tanda terdaftar atau izin oleh OJK.
"Sebagai anggota AFPI, maka penyelenggara fintech legal harus tunduk pada Code of Conduct yang telah ditetapkan asosiasi. Kalau mereka melanggar CoC, AFPI akan kasih sanksi hingga dikeluarkan dari keanggotaan," jelas Tumbur.
Meski demikian pihak APFI menyebut pihak pemberi pinjaman tetaplah butuh data pribadi pengguna. Data yang dibutuhkan pun bervariasi seperti KTP, Kartu Keluarga, akta nikah, slip gaji, atau buku tabungan.
Data tersebut diperlukan oleh banyak platform fintech lending khususnya di segmen produktif. Bisnis seperti itu contohnya di bidang rumah tangga atau pertanian.
OJK juga kerap merilis daftar OJK yang legal dan ilegal lewat situs resminya. Sekadar pengingat, pinjaman online yang sudah punya situs dan aplikasi belum tentu legal, sebab daftar aplikasi ilegal yang masuk daftar hitam OJK juga kerap memiliki aplikasi terdaftar di Google Play. Â
Advertisement