Sukses

KKP Targetkan Lombok Barat Bebas Stunting di 2024

KKP menggecarkan kampanye makan ikan di Lombok Barat melalui Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan).

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) bebas dari stunting pada 2024. Salah satunya dengan menggecarkan kampanye makan ikan di wilayah tersebut melalui Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) yang dicanangkan oleh KKP.

Direktur Pemasaran Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Machmud menjelaskan, kegiatan Gemarikan bertujuan untuk memberi edukasi mengenai manfaat ikan dan kandungan gizinya khususnya kepada ibu hamil, ibu menyusui, dan wanita usia produktif yang terkait langsung dengan 1000 HPK.

Menurutnya, ikan sangat menentukan perkembangan otak dan kesehatan anak. Begitu juga bagi peserta anak-anak dari SDN 01 Desa Mambalan yang pernah terkena bencana gempa bumi tahun 2018.

“Data KKP menunjukan bahwa konsumsi ikan di Lombok Barat relatif masih kecil yaitu hanya sebesar 25,49 kg per kapita di tahun 2018, sedangkan angka konsumsi ikan Provinsi NTB di tahun yang sama sudah mencapai 46,02 kg/kapita. Lombok Barat masih harus terus memacu peningkatan konsumsi ikannya,” tutur dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (19/9/2019).

Upaya pemerintah mendorong peningkatan konsumsi ikan mulai menunjukkan hasil. Wakil Bupati Lombok Barat, Sumiatun menyampaikan, kasus stunting di Lombok Barat mengalami penurunan. Kasus stunting di Lombok Barat tahun 2017 yang mencapai 49,8 persen, menurun menjadi 25,2 persen pada 2019. Untuk itu menurutnya pihaknya akan memperluas upaya penanganan stunting ini.

“Penanganan stunting tahun 2018 di 10 lokasi, kami perluas menjadi 21 lokasi pada tahun 2019. Target Lombok Barat bebas stunting tahun 2024,” cetusnya.

Upaya penanganan stunting ini menurutnya dilakukan dengan menginstruksikan Kepala Desa/Lurah dan Camat untuk menyediakan menu ikan di acara keagamaan, mengadakan lomba masak serba ikan tingkat desa dan kecamatan, serta akan mewajibkan sekolah-sekolah mengadakan kegiatan makan bersama menu ikan minimal satu kali dalam seminggu.

 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Kekurangan Gizi Kronis

Sementara itu, Ketua Forikan Provinsi NTB, Niken Saptarini menyampaikan bahwa stunting di wilayah NTB masih terdapat di 10 kabupaten/kota. Lombok Barat menempati urutan ke-3 setelah Lombok Timur dan Dompu. Berbagai upaya telah telah dilakukan untuk penanganan stunting yaitu dengan mengadakan edukasi di Posyandu (kelas ibu, kelas gizi, dan kelas balita), pemberian makan ikan kepada anak sekolah 1 kali per minggu, dan menetapkan wajib makan ikan 1 hari dalam satu minggu.

Stunting adalah masalah kurang gizi kronis yang disebabkan oleh asupan gizi yang kurang dalam waktu cukup lama akibat pemberian makanan yang tidak sesuai dengan kebutuhan gizi. Stunting terjadi mulai janin masih dalam kandungan dan baru nampak saat anak berusia dua tahun.

Kekurangan gizi pada usia dini meningkatkan angka kematian bayi dan anak, menyebabkan penderitanya mudah sakit dan memiliki postur tubuh tak maksimal saat dewasa. Kemampuan kognitif para penderita juga berkurang, sehingga mengakibatkan kerugian ekonomi jangka panjang bagi Indonesia.