Sukses

Potensi Kebakaran Hutan di Ibu Kota Baru Kecil

Menteri Bambang tak menampik ada potensi ibu kota baru terpapar asap kebakaran hutan.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional sekaligus Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro mengatakan, potensi kebakaran hutan di lokasi ibu kota baru, Kalimantan Timur, kecil. Sebab, daerah ibu kota baru itu tidak mengandung batu bara dan gambut.

"Itu kan di Panajam Paser itu tanahnya tidak mengandung batu bara dan gambut. Jadi potensi kebakaran hutan kecil sekali," ujar Menteri Bambang saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Senin (23/9/2019).

Meski demikian, dia tak menampik ada potensi ibu kota baru terpapar asap kebakaran hutan. Hal tersebut tergantung dengan arah angin.

"Kalau asap kan kena arah angin, Singapura pun kena asap, Kuala Lumpur kena asap, terus kamu mau pindahkan Singapura sama Kuala Lumpur? enggak bisa kan, karena itu arah angin," jelasnya.

Sebelumnya, Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas, Rudy Supriadi Prawiradinata menegaskan bahwa pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap masalah kebakaran hutan di wilayah Kalimantan. Sebab Kalimantan, khususnya Kalimantan Timur akan menjadi lokasi ibu kota baru.

Dia mengatakan, meskipun secara umum Kalimantan lebih aman dari ancaman bencana alam seperti gempa, tapi harus diakui bahwa di pulau tersebut rawan terjadi kebakaran hutan.

"Memang bencana alam yang sering terjadi di Kalimantan adalah kebakaran hutan," kata dia di Jakarta, Kamis (19/9).

Meskipun belum memberikan penjelasan terperinci terkait langkah-langkah penanganan, Rudi memastikan pemerintah akan bekerja ekstra keras dalam upaya menekan kebakaran hutan di Kalimantan. Apalagi Kalimantan akan menjadi lokasi ibu kota negara.

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

249 Orang dan 6 Perusahaan Jadi Tersangka Kebakaran Hutan

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal mengatakan bahwa polisi sudah menetapkan 249 pelaku individu sebagai tersangka penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Selain itu, ada enam korporasi yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus karhutla.

"Sampai saat ini ada 249 tersangka perorangan dan sedang diproses. Tersangka korporasi ada enam," kata Irjen Iqbal, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/10/2019) seperti dikutip dari Antara.

Enam korporasi itu ditangani oleh beberapa polda, yakni satu korporasi ditangani Polda Riau, satu korporasi di Polda Sumsel, satu korporasi di Polda Jambi, satu korporasi di Polda Kaltim, dan dua korporasi di Polda Kalbar.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri pun turun ke lokasi kebakaran untuk membantu kepolisian daerah membidik para pelaku penyebab kebakaran hutan.

"Dipastikan akan bertambah tersangka dari korporasi ini," katanya pula.

Satgas TNI Polri sampai saat ini masih terus berjibaku memadamkan kebakaran hutan yang terjadi di sejumlah wilayah di Pulau Sumatera dan Kalimantan.

Iqbal menambahkan pula bahwa kondisi lingkungan di Kota Pekanbaru, Riau kini sudah jauh lebih baik.