Sukses

Masyarakat Miskin dapat Kartu Sembako Senilai Rp 150 Ribu di 2020

Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 372,5 triliun untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah, miskin dan rentan miskin.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan menyiapkan anggaran sebesar Rp 372,5 triliun untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah, miskin dan rentan miskin. Dari jumlah tersebut pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 28,1 triliun untuk bantuan pangan atau yang disebut kartu sembako.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, penerima kartu sembako di 2020 sebanyak 15,6 juta keluarga miskin. Setiap keluarga miskin nantinya akan memperoleh bantuan sebanyak Rp 150.000 naik dari sebelumnya sebesar Rp 110.000 per keluarga.

"BPNT dievaluasi, kembali diperkuat dalam bentuk kartu sembako. Perubahannya per bulan ditingkatkan dari Rp 110.000 menjadi Rp 150.000 ini menjadi nendang," kata Askolani saat memberi paparan dalam media brefing di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (26/9).

Bersamaan dengan penambahan jumlah bantuan, pemerintah juga melakukan perluasan komoditas yang dapat dibeli oleh masyarakat menggunakan kartu sembako. Selama ini, kartu sembako yang sebelumnya BPNT hanya untuk membeli beras. Perluasan komoditas itu akan diatur oleh Kemensos.

"Dulu hanya beras, sekarang diperbanyak oleh Kemensos apakah minyak atau yang lain. Namanya kartu sembako. Ini tentunya awal untuk perbaikan pemanfaatan, perluasan dari kebijakan ini tentunya dengan didukung oleh pelaksanaan kebijakan yang sudah ada," jelas Askolani.

Askolani berharap dengan adanya penambahan bantuan dan perluasan komoditas yang dapat diperoleh masyarakat, jumlah masyarakat miskin di Indonesia bisa tekan. Selain itu, pemberian bantuan ini juga diharapkan mampu menjaga daya beli mayarakat yang kemudian berdampak pada pertumbuhan ekonomi.

"Bansos ini diberikan tetap untuk masyarakat menengah ke bawah, membantu orang miskin bida sekolah, menuju puskesmas. Maka manfaatnya adalah satu mengurangi orang miskin, menjaga dan meningkatkan daya beli. Sehingga konsumsi RT tetap sebagai pendukung ekonomi ke depan," tandasnya.

 

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Bantuan Pangan Non-Tunai Tingkatkan Kemandirian Warga Kurang Mampu

Survei yang dilakukan oleh lembaga independen MicroSave Consulting Indonesia menghasilkan kesimpulkan bahwa 96 persen Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan 89 persen e-warong menyatakan dari program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merasa puas dengan adanya program tersebut.

Sejumlah indikator menunjukkan bahwa peneriman bantuan merasakan bahwa proses BPNT saat ini mudah dan nyaman sehingga baik KPM maupun e-warong merasakan manfaat positif dari pelaksanaan BPNT tersebut.

Survei oleh MicroSave Consulting Indonesia tersebut dalam kerangka kerjasama antara Kementerian Sosial RI dan Bill & Melinda Gates Foundation (BMGF). Survei yang dilakukan dari periode Oktober hingga Desember 2018, mencakup 93 Kota di 25 Provinsi.

Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan, tingkat kepuasan KPM dan e-warong yang tinggi tersebut linear dengan data angka kemiskinan BPS yang turun menjadi single digit sekitar 9,82 persen pada Maret 2018 dan 9,66 persen pada September 2018.

Selain itu, terbukti bahwa bansos yang diberikan oleh pemerintah melalui BPNT memberikan peluang usaha bagi pengusaha mikro khususnya wanita (68 persen) sehingga mendorong pertumbuhan e-warong KUBE yang dikelola oleh penerima PKH yang pada akhirnya meningkatkan kemandirian masyarakat kurang mampu.

“Hasil survei ini bersifat independen dan dapat berlangsung berkat dukungan dari BMGF dan mitra kerjanya di Indonesia, antara lain MicroSave Consulting (MSC) dan Inke Maris & Associates (IMA)," jelas dia dalam keterangan tertulis, Senin (28/1/2019).

Berdasarkan temuan dalam riset tersebut, masyarakat penerima manfaat menyatakan lokasi e-warong dekat dengan rumah KPM dengan waktu tempuh sekitar 10 menit (median). Bantuan tersebut juga dapat memenuhi satu hingga dua minggu atau sekitar 12 persen hingga 29 persen kebutuhan pangan keluarga tersebut.