Liputan6.com, Jakarta - Indonesia akan mulai melakukan sensus penduduk pada tahun 2020. Sensus yang dilakukan setiap 10 tahun sekali ini akan menjadi sensus penduduk yang ke-7 dilakukan oleh Indonesia.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto menjelaskan, pada sensus penduduk 2020 terdapat perbedaan mendasar dari sensus tahun-tahun sebelumnya. Tahun depan bakal memanfaatkan data registrasi penduduk yang disebut Combined Method (Metode Kombinasi).
Advertisement
Baca Juga
Dengan Metode Kombinasi ini, data administrasi yang tersedia pada Direktorat Jenderal Kependudukan Dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Ducakpil Kemendagri) akan dikombinasikan dengan pencacahan lapangan, baik melalui pendataan mandiri (Sensus Penduduk Online) maupun door-to-door.
"Kita harapkan saling menguntungkan antara BPS dan Dukcapil terkait update data terkini. Sehingga kedepan data Dukcapil dan sensus penduduk menjadi satu, memberikan kualitas data pendudukan yang lebih bagus," ungkap dia dalam Kick Off Publisitas Sensus Penduduk 2020 di Gedung BPS, Jakarta, Kamis (26/9/2019).
Dia mengatakan, poin penting dari kerjasama kedua lembaga itu adalah data jumlah kependudukan baik de jure yakni menurut KTP dan de facto menurut tempat tinggal. Kedua data tersebut memiliki poin penting terkait perekonomian Indonesia.
"Karena kalau bicara pertumbuhan ekonomi itu didasarkan de facto bukan de jure," katanya.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Perbedaan Sensus Penduduk 2020
Selain itu, perubahan mendasar dalam sensus penduduk 2020 adalah multiple data collection. BPS juga akan melakukan pendataan dengan melibatkan masyarakat untuk memberikan informasinya secara aktif.
Maksudnya, melalui Sensus Penduduk Online yang akan diberlakukan pada Februari 2019, masyarakat dapat memasukkan data dirinya. "Nantinya akan dihimbau seluruh masyarakat untuk update diri sendiri di Sensus Penduduk Online," ujarnya.
Suhariyanto mengakui, mengaplikasikan hal baru tersebut tentu tidak mudah, namun tetap perlu dilakukan. Sehingga diharapkan dengan terbangunnya kesadaran masyarakat mengenai sensus penduduk, pada tahun-tahun mendatang tak perlu ada lagi sensus secara konvensional, yakni door-to-door.
"Ini memang sebuah upaya berat tapi kita membangkitkan kesadaran masyarakat, tapi kalau kita tidak berupaya pada sesuatu yang baru maka kapan lagi mencoba? Diharapkan di 2030 nanti seluruh penduduk Indonesia bisa meng-update dirinya sehingga tidak perlu lagi dilakukan sensus penduduk. Kalau itu bisa kita lakukan tentu sangat luar biasa," jelas dia.Attachments area
Advertisement