Sukses

Uang Digital Facebook Bisa Berantas Kemiskinan?

Uang digital Facebook alias Libra diklaim bisa berantas kemiskinan.

Liputan6.com, Jenewa - Pada pertengahan tahun 2019, Facebook kembali menjadi sorotan. Yang menyorot pun bukan pegiat privasi digital, melainkan dunia keuangan yang memantau mata uang digital Facebook: Libra.

Kehadiran Libra dikritik oleh co-founder Facebook, Chris Hughes, yang menyebut bahwa uang digital tersebut bisa membuat Facebook punya kuasa seperti bank sentral. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump juga menyindir bahwa Libra bukanlah uang sungguhan.

Seakan ingin menenangkan suasana, pihak Libra menjelaskan bahwa uang digital tersebut tidak akan mengganti uang konvensional bahkan bisa memberantas kemiskinan. Ini disampaikan Libra Association Managing Director Bertrand Perez di markas PBB di Swiss.

"Kami tidak berada di area untuk mengimplementasikan kebijakan moneter dengan reserve (dari Libra)," ujar Perez di Jenewa seperti dikutip Reuters.

Dalam acara konferensi blockchain tersebut, Perez turut mengklaim bahwa uang digital Facebook itu bisa memberantas kemiskinan dan meraih kesetaraan gender. Tujuan-tujuan itu disebut Perez sesuai dengan program Tujuan Pembangunan Berkelanjutan PBB.

Uang digital Facebook rencananya akan diluncurkan tahun depan. Perjalanan Libra belum tentu mulus, karena keala sektor keuangan di AS masih meragukannya.

Kepala Securities and Exchange Commission Jay Clayton bahkan menolak menjawab pertanyaan DPR AS mengenai regulasi Libra. Ia juga tak tahu apakah produk Facebook tersebut akan menjadi efek (security).

"Saya tidak siap untuk membuat keputusan seperti itu di sini," ucap Clayton.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 3 halaman

Donald Trump Serang Bitcoin dan Libra

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mendadak melancarkan serangan kepada Bitcoin dan uang kripto lain. Trump menyebut mata uang digital itu bukanlah uang dan berpotensi melanggar hukum.

"Saya tidak menggemari Bitcoin dan Mata Uang Kripto lainnya, yang bukan merupakan uang, dan nilainya sangat volatile dan berdasarkan udara kosong. Aset Kripto yang tak diregulasi bisa memfasilitasi tindakan melanggar hukum, seperti perdagangan narkoba dan aktivitas ilegal lain," ujar Trump via akun Twitternya.

Presiden Trump juga menyerang Libra yang merupakan uang kripto versi Facebook. Menurutnya, mata uang seperti Bitcoin dan Libra digital tidak bisa diandalkan.

Sang presiden juga mengingatkan, bila ada perusahaan ingin bertingkah seperti bank, maka mereka harus mengikuti aturan dan tunduk pada aturan-aturan yang berlaku.

"Jika Facebook dan perusahaan lain ingin menjadi bank, mereka harus mendapat Banking Charter baru dan tunduk kepada seluruh Regulasi Perbankan seperti bank-bank lain, baik Nasional dan Internasional," jelas Trump.

Solusi lain yang ditawarkan Donald Trump adalah agar memakai dolar saja. Trump menyebut dolar merupakan mata uang yang paling dominan di dunia dan memiliki nilai yang kuat.

Pendapat Trump mengenai Bitcoin mirip dengan pendapat Warren Buffett dan Bill Gates. Warren Buffett dikenal sangat anti Bitcoin dan kerap meledek pemilik uang digital tersebut.

3 dari 3 halaman

Di Indonesia, Pengaturan Mata Uang Libra Ada di Tangan BI

Kepala Group Inovasi Keuangan Digital Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Triyono Gani mengatakan masih mengamati perkembangan rencana Facebook mengeluarkan Libra sebagai salah satu alat pembayaran. Meski demikian, dia menegaskan hal ini sebenarnya merupakan tanggungjawab Bank Indonesia.

"Sebetulnya, Libra itu payment system berarti Bank Indonesia yang akan mengatur, secara singkat seperti itu. Oleh karena itu, OJK dalam hal Libra sebagai currency atau mata uang kelihatannya kurang relevan dengan tugas dan tanggung jawab kami di OJK," ujar Triyono di Kantornya, Jakarta, Jumat, 19 Juli 2019.

Triyono melanjutkan, hingga kini memang Libra belum diluncurkan secara resmi sehingga belum terlihat dampaknya bagi masyarakat. Walaupun demikian, OJK sudah menerima berbagai keberatan mengenai rencana pengoperasian Libra antar lintas negara. 

"Memang kami secara aktif mengamati perkembangan Libra ini. Walaupun belum meluncur dengan segala pertimbangannya dan bahkan ada beberapa otoritas yang sudah keberatan dengan keberadaan Libra ini. Kami melakukan pengamatan serius walaupun memang bukan menjadi tanggungjawab kami untuk melakukan pengaturan," paparnya.

Pengaturan mata uang digital atau cryptocurrency seperti Libra di Indonesia sebenarnya diatur oleh 3 lembaga. Pertama, dari sisi mata uang diatur oleh Bank Indonesia. Kedua untuk investasi diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Ketiga, OJK bertindak sebagai pengawas lembaga pelaksananya.

"Jadi posisi OJK mohon dipahami, kami tidak mengawasi mata uangnya tetapi kami mengawasi lembaga keuangannya yang menggunakan mata uangnya tersebut. Kami akan terus melakukan kajian, kita harus mempresentasikan Libra ini ke dewan komisioner," tandasnya.