Liputan6.com, Jakarta Banyak petani menggunakan sarana produksi pembasmi hama yang berlebihan. Ya, penggunaan pestisida kimia di tingkat petani itu, justri membuat hama menjadi resistensi.Â
Maka untuk membantu petani dalam aplikasi pestisida dengan baik, Kementerian Pertanian (Kementan) menyarankan agar menggunakan pestisida sesuai anjuran yang tertera dalam kemasan. Selain itu, jangan mencampur sendiri pestisida yang satu dengan yang lain.
Baca Juga
"Satu jenis pestisida dibuat sesuai hasil tes di lapangan. Misalnya pestisida untuk hama sundep, efektif untuk hama tersebut, bukan untuk hama yang lain," kata Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy, Senin (30/9).
Advertisement
Sarwo Edhy melihat selama ini petani juga kurang tepat dalam menggunakan atau mengaplikasikan pestisida, terutama waktu menyemprotkan. Contohnya, jika ingin membasmi hama sundep, seharusnya disemprotkan sebelum hama itu masuk ke batang padi.
"Kalau penyemprotan pestisida ketika hama itu sudah masuk batang padi, maka tidak akan efektif," ujarnya.
Saran lainnya, adalah petani harus menggunakan pestisida sesuai petunjuk dalam label. Sehingga sesuai dengan dosis anjuran.
"Petani kadang ada yang mengurangi dosis sehingga hama tidak mati. Tapi ada juga yang berlebihan dosisnya," tambahnya.
Sarwo Edhy menjelaskan, untuk jenis pestisida modern memang berbeda dengan yang dulu. Jenis pestisida saat ini lebih alami, sehingga lebih lama bereaksi terhadap hama penyakit, tapi tingkat keampuhannya lebih tinggi.
"Jadi ketika pestisida itu disemprotkan ke tanaman, hama memang tidak langsung mati dan agak lama prosesnya," ujarnya.
Tapi dengan formulasi yang lebih maju yakni ODI (Oil Disparsible), pestisida modern lebih ramah lingkungan. Bahkan dengan dosis yang lebih sedikit, cukup bagus untuk mengatasi hama tanaman. Berbeda dengan formulasi pestisida EC yang mudah meledak.
"Oleh karena ada tekanan terhadap penggunaan pestisida ramah lingkungan, kini industri pun berlomba-lomba membuat formulasi yang ramah lingkungan," katanya.
Untuk membantu petani menggunakan pestisida yang benar, Kementan mendorong produsen mengadakan pelatihan untuk Train the Trainer untuk petugas lapangan. Dengan pelatihan ini diharapkan petugas bisa memberikan penyuluhan kepada petani cara menggunakan pestisda yang benar, baik dalam aplikasi, penyemprotan dan memberikan dosis.
Sarwo Edhy tak menyangkal kini beredar pestisida palsu, baik pestisida tersebut sudah tidak terdaftar lagi atau dilarang, maupun pestisida yang masih terdaftar tapi dipalsukan.
"Jika mengetahui ada pestisida palsu, saya minta petani segera laporkan. Jadi saat membeli petani mengecek lebih teliti pestisida tersebut," tegasnya.
Â
(*)