Sukses

8 Inovasi Pelayanan Publik Bakal Diterapkan Secara Nasional

Tujuan replikasi atau scaling up ini adalah untuk percepatan replikasi inovasi pelayanan publik dan mewujudkan pelayanan prima.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyatakan, sebanyak delapan inovasi yang berasal dari instansi pemerintah pusat dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan direplikasi secara nasional.

Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan, Kebijakan, dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah I Noviana Andrina menyampaikan, tujuan replikasi atau scaling up ini adalah untuk percepatan replikasi inovasi pelayanan publik dan mewujudkan pelayanan prima.

"Kami mengundang kementerian yang mengusulkan inovasinya. Kita dengar bagaimana kiat-kiat dan filosofi dari Kemendagri tentang kependudukan. Kedua, dari Kemenkes memberikan bagaimana inovasi ini berjalan dan bagaimana kebijakan ini melindungi inovasi yang akan direplikasi," jelas Noviana dalam sebuah keterangan tertulis, Kamis (3/9/2019).

Adapun kedelapan inovasi yang akan direplikasi secara nasional tersebut salah satunya adalah Rumah Belajar yang diusulkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Selanjutnya, ada inovasi 119 Kolaborasi Nasional Layanan Emergensi Medik dari Kementerian Kesehatan.

Kemudian dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan inovasi Penanganan Pengaduan Berperspektif Korban, lalu inovasi Kakeku Datang (Kartu Keluarga Ku Data Ulang) Pemkab Gresik yang diusulkan Kementerian Dalam Negeri.

Masih dari Kementerian Dalam Negeri, inovasi Model Pelaksanaan Pilkades melalui e-voting Pemkab Batang Hari juga akan direplikasi. Tak hanya dari kementerian, Polri mengusulkan tiga inovasi sekaligus, yakni SKCK Online dari Polres Sidoarjo, SIM Online, dan Aplikasi Polisiku.

Noviana berharap, dengan kegiatan scaling up ini nantinya dapat menumbuhkan minat pemerintah daerah untuk mereplikasi kedelapan inovasi yang telah ditetapkan secara nasional.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Wujudkan Pelayanan Efektif dan Efisien

Dengan hal tersebut, pemerintah daerah atau Polres yang memiliki permasalahan yang sama dengan latar belakang kedelapan inovasi dapat langsung mereplikasi sehingga terwujud pelayanan yang efektif dan efisien.

Dia mengatakan, Kementerian PANRB akan melakukan langkah pembinaan, pengawasan dan monitoring evaluasi terhadap replikasi yang dilakukan setiap unit kerja. "Kita juga akan membuat suatu sistem database, dimana inovasi yang sudah ada, kemudian bagaimana penyebarannya, dan bagaimana daerah-daerah melakukan replikasi," sambungnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrullah juga mendukung kegiatan scaling up sebagai upaya memperbaiki kualitas pelayanan publik ke depan.

"Oleh sebab itu, komitmen pimpinan atau kepala daerah sangat penting dalam kegiatan replikasi inovasi pelayanan publik. Selain itu juga diperlukan kerjasama bersama swasta untuk mendukung kemudahan melakukan replikasi inovasi," ujar dia.