Sukses

Penanganan Cepat Sumur YYA-1 ONWJ Bocor Kurangi Risiko Kerusakan Lingkungan

Pengeboran relief well terkoneksi dengan sumur YYA-1 yang bocor, kurang dari target waktu yang sudah ditentukan.

Liputan6.com, Jakarta Upaya PT Pertamina dalam menangani kebocoran pada sumur YYA-1 ONWJ dinilai berlangsung cepat. Semula penanganan ditargetkan berlangsung selama 3 bulan.

Ini diungkapkan Anggota DPR periode 2019-2024, Ramson Siagian yang melihat biasanya langkah penanganan untuk menangani kebocoran sumur minyak membutuhkan waktu yang cukup lama.

Namun, dengan teknologi dan kerja tim, penanganan kebocoran menjadi lebih cepat. Bahkan, pengeboran relief well terkoneksi dengan sumur YYA-1 yang bocor, kurang dari target waktu yang sudah ditentukan.

"Saya mengapresiasi penanganan yang dilakukan oleh Pertamina," kata Ramson seperti mengutip Antara, Kamis (3/10/2019).

Politisi ini menilai penanganan yang dilakukan Pertamina mengurangi risiko kerusakan lingkungan. Penanganan cepat kemudian memberikan dampak positif bagi masyarakat, lingkungan, dan perusahaan.

"Di mana keberhasilan ini telah meminimalkan dampak lingkungan yang cukup besar," jelas dia.

Pengamat Migas M Kholid Syerazi meniai upaya Pertamina dalam mengatasi kebocoran sumur YYA-1 lebih cepat dari estimasi semula yakni sekitar 3 bulan.

Pertamina berhasil menangani insiden sumur YYA-1 yang sempat bocor dan saat ini sudah mencapai milestone baru dan berhasil melakukan proses intercept.

Proses penutupan dengan menggunakan teknik relief well tersebut bahkan lebih cepat dibandingkan perencanaan awal.

Jika sebelumnya Pertamina menargetkan proses intercept tercapai pada awal Oktober, maka realisasi koneksi terjadi pada 23 September.

Memang,  Pertamina Hulu Energi (PHE) menargetkan sumur YYA-1 yang terletak di Perairan kawaran, Jawa Barat, yang mengalami kebocoran gas dapat ditutup pada awal Oktober 2019. 

"Kebocoran belum ditangani karena relief well targetnya di 9.030 feet," kata Taufik, sebelumnya.

Menurut Taufik, penutupan sumur YYA-1 Blok Offshore North West Java (ONWJ) bisa selesai pada 8 Oktober 2019. Dia berharap proses pengeboran berjalan sesuai dengan harapan.

"Ada rencana, kalau semua berjalan lancar. Sebelum 8 Oktober sumur akan kita tutup. Apabila proses itu bisa lebih cepat," tuturnya.

Sumur baru adalah Relief Well YYA-1RW. Alat bor (Rig) ini berdiri sekitar 1 kilometer dari anjungan YY, tempat sumur YYA-1 berada. ‎

‎Insident Commander Proyek YYA-1 PHE Taufik Adityawarman mengatakan,‎ upaya yang dilakukan untuk menutup sumur YYA-1 adalah dengan membuat sumur baru dengan kedalaman 9.030 feet, Pengeboran yang dilakukan sejak 1 Agustus 2019 hingga saat ini sudah mencapai kedalaman 6.936 feet.

 

* Dapatkan pulsa gratis senilai Rp 5 juta dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com di tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pertamina Bayar Kompensasi Tumpahan Minyak ke Warga Bekasi dan Pulau Seribu

PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) melakukan pembayaran kompensasi dampak tumpahan minyak tahap pertama, untuk warga Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.

VP Relations PHE, Ifki Sukarya mengatakan, mekanisme pembayaran kompensasi tumpahan minyak akibat kebocoran gas sumur YYA-1 Blok Offshore West North Java (ONWJ) tahap pertama melibatkan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu Bank Mandiri, BNI, dan BRI yang dilaksanakan akhir September.

Di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu dilakukan di Kelurahan Pulau Untung Jawa dan Kelurahan Pulau Pari dan Pulau Lancang.

 

Sedangkan di Kabupaten Bekasi akan dilaksanakan minggu ini, di Desa Pantai Bahagia dan Desa Pantai Bhakti, Kabupaten Bekasi. Nantinya secara berkelanjutan pembayaran akan dilakukan di area terdampak lainnya.

“Kami telah melakukan sosialisasi kepada warga di dua kabupaten tersebut, sejak minggu lalu. Sehingga masyarakat telah mendapat informasi secara utuh mengenai mekanisme pembayaran kompensasi tahap pertama. Kami berharap pembayaran ini berjalan dengan lancar," kata Ifki, di Jakarta, Selasa (1/10/2019).

Jumlah nilai kompensasi yang diterima per klaim sebesar Rp 900 ribu, sama dengan formulasi yang diterima warga terdampak di Kabupaten Karawang.

Formulasi ini disepakati oleh Pemerintah Daerah melalui tim yang dibentuk oleh masing-masing Bupati melalui Surat Keputusan, dan diawasi langsung oleh BPKP, Tim Pengawal, Pengaman, Pemerintahan, dan Pembangunan (TP4) Kejaksaan Agung RI, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)

Ifki menambahkan, semua daftar warga yang menerima kompensasi tumpahan minyak telah diverifikasi dan diklarifikasi oleh Pemerintah Daerah.

"Per tanggal 30 September 2019, jumlah total penerima kompensasi di Kabupaten Karawang dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu sebanyak 5.019 warga," tandasnya.