Liputan6.com, Jakarta - Minuman berkarbonasi asal Amerika Serikat (AS) Pepsi tak akan beredar lagi di Indonesia.
Rencananya, produk minuman yang merupakan pesaing utama Coca-Cola ini akan resmi meninggalkan Indonesia pada 10 Oktober 2019.
Apa penyebab minuman ringan yang banyak digemari anak muda ini tak lagi beredar di Indonesia? Berikut ulasannya:
Advertisement
* Dapatkan pulsa gratis senilai Rp 5 juta dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com di tautan ini.
Perusahaan Patungan
Pepsi diproduksi oleh PT Pepsi-Cola Indobeverages dengan pabriknya di Purwakarta, Jawa Barat. Minuman ini didistribusikan oleh PT Indofood Asahi Sukses Beverage yang merupakan perusahaan joint-venture antara PepsiCo AS dengan Indofood CBP Sukses Makmur Indonesia.
Advertisement
Tak beredar Mulai 10 Oktober
Pepsi akan resmi meninggalkan pasar tanah air per 10 Oktober 2019 mendatang. Keputusan Pepsi cukup membuat pecinta minuman berkarbonasi terkejut. Sebab minuman ini sudah melekat di lidah orang Indonesia.
"Efektif mulai 10 Oktober 2019, AIBM tidak akan memproduksi, menjual, atau mendistribusikan produk PepsiCo," kata Juru bicara (Jubir) PepsiCo.
Penyebab
Pepsi hengkang dari Indonesia lantaran masa kontrak PepsiCo Inc dan PT Anugerah Indofood Barokah Makmur (AIBM) telah habis pada tanggal 10 Oktober 2019.
Keduanya juga telah sepakat untuk tidak melanjutkan kerja sama lagi. Meski begitu, PepsiCo berharap dapat kembali berusaha di pasar tanah air melalui sejumlah produk unggul lainnya dari perusahaan.
"PepsiCo berharap bisa kembali ke pasar Indonesia dengan merek-merek ternama kami seperti Pepsi, Miranda, 7up dan Mtn Dew di masa yang akan datang," kata Juru bicara (Jubir) PepsiCo.
Advertisement