Liputan6.com, Jakarta Pemerintah diingatkan untuk meninjau ulang harga gas pada sisi hulu. Hal ini sebagai solusi untuk membatalkan rencana kenaikan harga gas oleh PT Perusahaan Gas Negara (PGN) pada konsumen sektor industri.
Pengamat Energi dari Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria mengatakan, ‎harga hulu gas di Indonesia cukup tinggi, kondisi ini secara bisnis pasti berdampak terhadap PGN dalam menetapkan harga gas, selaku BUMN yang menjual gas.
Sebab itu, pemerintah perlu meninjau ulang harga gas pada sisi hulu, agar harga gas nonsubsidi tersebut tidak naik.
Advertisement
"Jika pemerintah ingin ikut campur maka harusnya memerintahkan agar harga jual di hulu yang diturunkan," kata Sofyano, di Jakarta, Jumat (4/10/2019).
Â
Baca Juga
Sofyano melanjutkan, gas untuk kalangan industri merupakan gas nonsubsidi yang penetapan besaran harganya dilakukan secara bisnis, seharusnya dalam penetapan harga mengikuti mekanisme pasar.
"Persoalan jual beli gas industri adalah ranah bisnis ke bisnis . Ini soal kesepakatan antara penjual dan pembeli," ujarnya.
Menurutnya, jika untuk gas nonsubsidi pemerintah ikut campur dalam penetapan harganya, maka ini bisa berpengaruh terhadap harga komoditas lain dan bisa jadi masalah bagi perekonomian negeri ini.
‎"Tidak perlu dikaitkan dengan ketentuan yang sejatinya hanya alat untuk memperjuangkan keinginan pihak tertentu saja," tandasnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Wamen ESDM: Tak Semua Harga Gas di Indonesia Mahal
Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan, tidak semua konsumen gas di Indonesia membeli dengan harga mahal. Namun pemerinta berupaya membuat harga gas terjangkau.
Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan, untuk membandingkan harga gas di Indonesia kompetitif dengan negara lain harus dilakukan dengan setara.
Sebab, ditegaskan Arcandra, ada beberapa struktur yang mempengaruhi penetapan besaran harga ke konsumen. Kondisi ini membuat harga gas sampai ke konsumen tidaklah sama.
"Sewaktu compare bandingkan harga gas sebaiknya kita melihat komparasinya harus apple to apple. Apakah harga gas di hulu atau sudah harga mainstream atau harga LNG atau harga gas ini harga yang sudah disubsidi oleh negara," kata Arcadra, saat menghadiri Hilir Migas Expo, di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jumat (27/9/2019).
Menurut Arcandra, penetapan‎ harga gas di Indonesia tidak seluruhnya mahal. Dia menyebut ada harga gas sebesar USD 5 per MMBTU dan ada pula harga gas yang ditetapkan sebesar USD 9 per MMBTU.
‎"Di Malaysia misalnya USD 7 kenapa kita USD 9, ini perumpamaan. Ada nggak kita punya harga yang cuma USD 5? ada. Ada nggak USD 9? ada," tuturnya.
Advertisement
Pengaruhi Biaya Produksi
Arcandra mengungkapkan, pemerintah berupaya mewujdukan harga gas di Indonesia terjangkau. Hal ini agar konsumen gas yang kebanyakan sektor industri dapat bersaing dengan industri luar negeri dalam biaya produksi.
"‎Bandingkan dilihat menyeluruh dibandingkan pembanding harus sama. Tentu kita di pemerintah berkewajiban menyediakan gas yang affordable untk smua pihak maupun BUMN kita," tandasnya.Â