Sukses

Kemenhub Jalin Kerja Sama dengan PT Pelabuhan Swangi Indah

Kerja sama ini diharapkan akan menstimulus BUP swasta lainnya, khususnya dari Kalimantan Selatan, untuk turut berinvestasi di bidang kepelabuhanan.

Liputan6.com, Jakarta - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Kotabaru-Batulicin, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan penandatangan perjanjian konsensi dengan PT Pelabuhan Swangi Indah.

Penandatangan perjanjian konsesi dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Kotabaru-Batulicin Capt.M. Hermawan dengan Direktur Utama PT Pelabuhan Swangi Indah, Krismarsyaf Tamba, di Jakarta Pusat, Jumat kemarin.

Kepala Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Kotabaru-Batulicin Capt.M. Hermawan berharap kerjasama ini dapat bermanfaat bagi pertumbuhan perekonomian nasional, khususnya kepada masyarakat sekitar.

“Besar harapan kami pula, melalui perjanjian ini dapat memberikan nilai positif  pada peningkatan ekonomi sekitar, melalui penyerapan tenaga kerja, serta usaha mikro dan makro. Sehingga kondisi ini pada akhirnya akan berdampak positif  terhadap pertumbuhan eknomi secara nasional dari sektor pelabuhan,” katanya.

Dirinya juga berharap, dengan hadirnya Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT Pelabuhan Swangi Indah, akan menstimulus BUP swasta lainnya, khususnya dari Kalimantan Selatan, untuk turut berinvestasi di bidang kepelabuhanan, khususnya  di Pelabuhan Kotabaru-Batulicin.

“Terlebih saat ini kita ketahui Provinsi Kalimantan Selatan akan menjadi salah satu wilayah penopang Ibu Kota Baru yakni di Kalimantan Timur,” pungkasnya.

 

* Dapatkan pulsa gratis senilai Rp 5 juta dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com di tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kepastiaan bagi Swasta

Sementara itu, Direktur Utama PT Pelabuhan Swangi Indah, Krismarsyaf Tamba menyebut perjanjian konsensi merupakan bentuk kepastian bagi swasta yang bergelut di bidang kepelabuhan.

"Perjanjian juga merupakan bukti adanya persaingan bisnis yang sehat, karena tidak ada monopoli dalam bisnis ini, siapapun swasta yang memiliki Badan Usaha Pelabuhan dapat mengembangkan bisnisnya dengan menggandeng pemerintah sebagai rekan bisnis," kata Krismarsyaf.

Dengan terjalinnya kerjasama ini, disambung Krismarsyaf, sekaligus membuka peluang bagi pengusaha, khususnya putera daerah untuk mengembangkan bisnisnya di bidang usaha pelabuhan.

"Dan tentunya berimbas pada meningkatnya perekonomian masayarakat daerah setempat," sambungnya.

Menurut Krismarsyaf, peran Pelabuhan saat ini sangat penting dan strategis dalam pertumbuhan industri dan perdagangan, serta merupakan suatu entitas usaha yang memberikan kontribusi bagi pembangunan nasional. Untuk mengoptimalkan peran itu, PT Pelabuhan Swangi Indah kemudian berdiri dan diharapkan mampu bersaing dengan jasa kepelabuhan lainnya yang sudah ada.

"Keutamaan jasa kami adalah lebih efisien, dalam artian kecepatan dan ketepatan. Dan tentunya tarif yang kami terapkan lebih bersaing. Hal ini diharapkan dapat menarik minat pengguna jasa kepelabuhan," tutupnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.