Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memprediksi penurunan harga batu bara beberapa bulan belakangan membuat perusahaan tambang gulung tikar. Pada Oktober 2019, harga mengalami penurunan 15 persen dibanding bulan sebelumnya.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara Kementerian ESDM Bambang Gatot mengatakan, penurunan harga batu bara berpengaruh pada kegiatan produksi karena tidak sesuai dengan nilai keekonomian.
"Produksi ini juga susah ditebak ini, karena harga turun," kata Bambang, di Jakarta, Selasa (8/10/2019).
Advertisement
Baca Juga
Semakin rendah harga batu bara membuat perusahaan skala kecil menutup usaha. Penutupan harus dilakukan untuk menghindari kerugian akibat lebih tingginya biaya produksi ketimbang harga jual.
"Biasanya yang kecil-kecil pada kolaps, enggak produksi‎," tuturnya.
Menurut Bam‎bang, penurunan harga batu bara juga membawa dampak pada penurunan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Namun dia berharap akan ada perbaikan harga sehingga target PNBP 2019 dapat tercapai daam sisa waktu tiga bulan.
"‎Iya, pengaruh ke PNBP, turun. M‎oga-moga sampai, masih ada 3 bulan lagi," ujarnya.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Harga Batu Bara per Oktober 2019 Turun
Sebelumnya, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan Harga Batu bara Acuan (HBA) Oktober 2019 sebesar USD 64,80 per ton. ‎Harga tersebut mengalami penurunan semenjak triwulan III 2019.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara Kementerian ESDM Bambang Gatot mengatakan, realisasi HBA Oktober 2019 lebih rendah sekitar 1,5 persen, dibandingkan bulan lalu USD 65,79 per ton‎.
"HBA Oktober sudah ditetapkan USD 64,80 per ton," kata Bambang di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, pada Senin 1 Oktober 2019.Â
BACA JUGA
Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi mengungkapkan, penyebab penurunan harga batu bara tersebut ‎sama seperti yang dialami pada bulan-bulan sebelumnya.
"Sekarang turun alesan sama kayak bulan lalu," tuturnya.
Advertisement