Sukses

Menko Luhut: Kendaraan Listrik Wajib Serap Komponen Lokal

Perpres mobil listrik untuk dikawal, sebab harus ada subsidi mobil listrik yang berdampak memberikan kenyamanan buat investor.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa produksi kendaraan listrik wajib menyerap bahan lokal misalnya karet untuk komponen.

"Bahan mobil maunya buatan dalam negeri, agar karet bisa kita suplai ke pabriknya," kata Luhut kepada media di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Jakarta, Jumat.

Terkait dengan aturan, Luhut mengatakan fokus mengenai Perpres mobil listrik untuk dikawal, sebab harus ada subsidi mobil listrik yang berdampak memberikan kenyamanan buat investor.

Terkait kemajuan teknologi, ia menjelaskan bahwa ada tawaran untuk pengembangan teknologi mobil listrik agar produksi baterai, mesin dan chargingnya bisa berada di dalam negeri.

"Kalau produksi bisa benar di dalam negeri, nanti juga bisa disuplai biodiesel untuk serapan operasional produksinya, itu berdampak baik bagi ekonomi," kata Luhut.

Senada dengan Luhut, sebelumnya Kementerian Perindustrian mengincar investasi sektor industri baterai kendaraan listrik yang diproyeksi akan semakin tumbuh dan berkembang di dalam negeri.Hal ini seiring implementasi Peraturan Presiden Nomor 55 tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.

“Apalagi di dalam regulasi tersebut, mendorong pengoptimalan konten lokal, yang sekaligus nantinya untuk meningkatkan daya saing dan memperdalam struktur industri kita,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Industri Pendukung

Menurut Menperin, salah satu hal penting dalam percepatan industri kendaraan listrik adalah penyiapan industri pendukungnya sehingga mampu meningkatkan nilai tambah industri di dalam negeri. Misalnya, penyiapan industri Power Control Unit (PCU), motor listrik dan baterai.

“Umumnya, produksi baterai akan sejalan dengan proses perakitannya. Memang butuh beberapa tahap. Saat ini, kita sudah punya industri bahan bakunya, kemudian kita akan siapkan industri battery cell-nya. Jadi, perlu investasi,” paparnya.

Berdasarkan catatan Kemenperin, perkembangan investasi di Indonesia untuk sektor industri yang akan memproduksi baterai kendaraan listrik hanya tinggal satu tahap lagi yang dibutuhkan, yaitu investasi industri battery cell.

Tahapan lainnya seperti mine concentrateserta refinery and electrochemical production telah ada investasi masuk di Kawasan Industri Morowali (IMIP) di Sulawesi Tengah.

  • Mobil listrik, mobil yang digerakkan dengan motor listrik,pakai energi listrik yang disimpan dalam baterai atau tempat penyimpan energi lain

    Mobil Listrik

  • Mobil listrik, mobil yang digerakkan dengan motor listrik,pakai energi listrik yang disimpan dalam baterai atau tempat penyimpan energi lain

    Kendaraan Listrik

  • Luhut Binsar Pandjaitan adalah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia.
    Luhut Binsar Pandjaitan adalah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia.

    Menko Luhut

  • Luhut Binsar Pandjaitan kini menjabat sebagai Menkopolhukam di pemerintahan era Presiden Joko Widodo
    Luhut Binsar Pandjaitan kini menjabat sebagai Menkopolhukam di pemerintahan era Presiden Joko Widodo

    Luhut Binsar Pandjaitan