Sukses

Gaet Investor, Pemerintah Siapkan Kemudahan Berusaha

Dengan kemudahan berusaha, Menko Darmin meyakini para investor akan masuk ke Indonesia

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, mengaku tengah menyiapkan sejumlah kebijakan untuk kemudahan berusaha. Dengan kemudahan tersebut, dia meyakini para investor akan masuk ke Indonesia.

"Kita sendiri memang menyiapkan berbagai kebijakan untuk kemudahan berusaha. Sehingga itu juga akan ikut nanti menjadi daya tarik investor masuk ke Indonesia," kata dia saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Senin (14/10/2019).

Menko Darmin mengatakan, untuk meyakinkan para investor memang tidak mudah. Artinya selain dengan kemudahan-kemudahan ditawarkan pemerintah, juga butuh waktu tidak sebentar untuk membuat para investor percaya dalam menanamkan modalnya di Tanah Air.

"Ya jadi arahnya akan lebih membaik lagi. Pasti perlu waktu supaya investor itu mau mengambil keputusan," imbuh dia.

 

Di sisi lain, Mantan Direktur Jenderal Pajak itu juga menyinggung masalah dampak dari perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dan China.

Ia mengaku secara dampak masih belum bisa dipastikan. Mengingat perang dagang antar kedua negara tersebut tidak bisa dihentikan secara cepat.

"Tapi itu gak bisa dihentikan tiba-tiba. Pasti perlu waktu, gak bisa tiba-tiba seperti mobil dimatiin mesinnya itu. Perang dagang itu ya perlahan, bertahap dia dihentikan," jelas Darmin.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 3 halaman

Menko Darmin Ungkap Penyebab Turunnya Peringkat Daya Saing Indonesia

Peringkat daya saing Indonesia turun lima peringkat pada 2019, yakni berada di posisi 50 dari yang sebelumnya berada di urutan 45 pada 2018. Indonesia hanya berhasil mengantongi skor 64,6, turun tipis 0,3 dari tahun lalu.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan, turunnya posisi peringkat daya saing Indonesia dikarenakan beberapa perbaikan yang di lakukan di Tanah Air belum berjalan maksimal. Sementara di sisi lain, negara-negara berada di atas Indonesia perbaikannya sudah lebih baik dan cepat.

"Turun 0.3 poin skornya itu tapi peringkatnya turun 5 dari itu. Sebetulnya pasti penyebabnya karena orang lain perbaikinnya lebih cepat (dari kita)," kata dia saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Kamis (10/10).

Melihat kondisi tersebut, Menko Darmin menyatakan bakal ada perubahan-perubahan besar untuk mendongkrak kembali peringkat daya saing Indonesia. Baik itu masalah perizinan, hingga pada kebijakan lainnya. Beberapa hal tersebut pun, nantinya bakal disampaikan oleh pemerintahan selanjutnya.

"Nanti itu akan diresmikannya dan di umumkannya pada awal pemerintahan baru Pak Jokowi sekarang ktia tuntaskan dulu mudah-mudahan beberapa hari ini tuntas walaupun tidak berarti pekerjaan rumahnya selesai," kata dia.

Mantan Direktur Jenderal Pajak tersebut mengatakan beberapa fokus yang dikerjakan di sisa masa akhirnya yakni masalah Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Nantinya dia menginginkan agar pemberian IMB bisa dilakukan melalui Online Single Submission (OSS).

"Contoh IMB misalnya itu barang paling susah dapatnya gak tau berala lama baru keluar karena keputusnnya di ambil dalam rapat, rapatnya berapa kali kita gak tau. Ke depannya mau kita ubah. Ada standarnya bangunan itu ada standarnya itu yang gak pernah kita buat selama ini," jelasnya.

 

3 dari 3 halaman

Kata Kadin

Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan Roeslani pun berpendapat sama. Dia menilai sebetulnya skor peringkat daya saing Indonesia bukannya turun, hanya saja negara-negara lain lompatannya jauh lebih cepat dari Indonesia. Sebab itu, salah satu upayanya mendongkrak kembali adalah mendorong Sumber Daya Manusia (SDM).

"Ini sebetulnya sudah di addres pemerintah masalah human capital jadi pekerjaan rumah utama dan ini akan menajdi priroitas Pak Presiden lima tahun ke depan bagaimana human capital ini sehingga tentunya produktifitas meningkat dan daya siang tinggi," kata dia.

Rosan mengatakan, persoalan ini memang tidak bisa diselesaikan pemerintah sendiri maupun dunia usaha. Oleh sebab itu, masalah ini perlu dipikirkan secara bersama-sama oleh Kementerian Lembaga (KL) terkait lainnya.