Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) akan mendorong transaksi QR Code hingga ke pasar-pasar tradisional.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko mengatakan pasar tradisional akan disasar untuk menggunakan metode QR Code milik pemerintah yaitu QRIS.
Penggunaan metode pembayaran digital tersebut ialah bertujuan mengenalkan sekaligus meningkatkan literasi keuangan hingga ke lapisan masyarakat di pasar.
Advertisement
Baca Juga
"Penjual di pasar‎ tradisional, dia akan mengisikan uangnya di situ (QRIS)," ucapnya dalam Konferensi Pers Bulan Inklusi Keuangan di Restoran Madame Delima, Jakarta, Selasa (15/10/2019).
Onny melanjutkan, pihaknya akan gencar melakukan sosialisasi. Termasuk sosialisasi hingga ke kalangan mahasiwa serta anak-anak sekolah.
"Anak-anak sekolah dan kuliah juga. Uang di sana jadi pindah ke saving‎. Kita programnya besar-besaran di 2 segmen itu‎," kata Onny.
Selain itu dia juga bilang, seluruh sistem pembayaran online telah sepakat mengikuti aturan QRIS. Dengan adanya QRIS, nantinya platform dompet digital seperti GoPay, OVO, hingga LinkAja akan menggunakan teknologi QRIS.
"Kita cukup punya 1 sistem, sekarang orang mungkin punya semua seperti GoPay, OVO, LinkAja, Dana karena masing-masing punya eksklusivitas sendiri. Nanti 1 QRIS bisa dipakai di semua tempat," jelasnya.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
RI Punya Standar QR Code, Pembayaran Jadi Lebih Mudah
Bank Indonesia (BI)  melakukan soft launching QR Code Indonesia Standard (QRIS) pada Senin, (27/5/2019).
Peluncuran tersebut sebagai langkah awal transformasi digital di sistem pembayaran Indonesia dalam membantu percepatan pengembangan ekonomi dan keuangan digital.
QRIS ini akan terealisasi secara penuh pada semester II 2019. Lalu apa saja keuntungan yang diperoleh dengan adanya QRIS ?
Dengan ada QRIS milik BI, penyelenggara sistem pembayaran berbasis QR Code dapat saling terhubung. Sehingga masyarakat tidak perlu memiliki banyak aplikasi sistem pembayaran di telepon pintarnya.Â
Hal itu juga dapat meminimalisir tercecernya uang masyarakat di banyak aplikasi. Untuk membuktikannya, hari ini Merdeka.com mencoba melakukan transaksi di booth yang diadakan oleh LinkAja tapi pembayaran dilakukan melalui akun go-pay.
Transaksi pun berhasil dilakukan tanpa ada biaya tambahan. Per hari ini, pembayaran melalui QR Code dapat dilakukan melalui aplikasi pembayaran manapun di merchant yang sudah memiliki barcode berlogo QRIS dan GPN (Gerbang Pembayaran Nasional).
Adapun para penyelenggara QR Code yang beroperasi saat ini di antaranya adalah go-pay, ovo, linkaja, sakuku BCA, dan lain-lain.
Â
Reporter: Yayu Agustini Rahayu
Sumber: Merdeka.comÂ
Advertisement
Lima Visi Sistem Pembayaran Indonesia
Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia, Pery Warjiyo, mengatakan hadirnya QRIS tersebut memungkinkan pembayaran melalui QR akan terinterkoneksi dan terinteropabilitas dengan menggunakan satu standar QR Code.
"Dalam tahap awal, BI memperkenalkan QRIS untuk Merchant Presented Mode (MPM) dan akan mulai diimplementasikan pada Semester II – 2019," kata Perry dalam acara Seminar Internasional yang bertema "Digital Transformation for Indonesian Economy", di kantornya, Senin, 27 Mei 2019.
Perry memaparkan akan ada lima visi Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) 2025 untuk memastikan arus digitalisasi berkembang dalam ekosistem ekonomi dan keuangan digital yang kondusif.
Visi ini merupakan respons atas perkembangan digitalisasi yang merubah lanskap risiko secara signifikan, yaitu meningkatnya ancaman siber, persaingan monopolistik, dan shadow banking yang dapat mengurangi efektivitas pengendalian moneter, stabilitas sistem keuangan dan kelancaran sistem pembayaran.Â
Adapun lima visi SPI 2025 adalah pertama, mendukung integrasi ekonomi-keuangan digital nasional sehingga menjamin fungsi bank sentral dalam proses peredaran uang, kebijakan moneter, dan stabilitas sistem keuangan, serta mendukung inklusi keuangan.
"Kedua, mendukung digitalisasi perbankan sebagai lembaga utama dalam ekonomi-keuangan digital melalui open-banking maupun pemanfaatan teknologi digital dan data dalam bisnis keuangan," ujarnya.
Selanjutnya, yang ketiga, menjamin interlink antara Fin-tech dengan perbankan untuk menghindari risiko shadow banking melalui pengaturan teknologi digital (seperti Application Programming Interface-API), kerjasama bisnis, maupun kepemilikan perusahaan.
Keempat, menjamin keseimbangan antara inovasi dengan consumers protection, integritas dan stabilitas serta persaingan usaha yang sehat melalui penerapan Know Your Customer (KYC) & Anti-Money Laundering / Combating the Financing of Terrorism (AML/CFT), kewajiban keterbukaan untuk data/informasi/bisnis publik, dan penerapan reg-tech dan sup-tech dalam kewajiban pelaporan, regulasi dan pengawasan.Â
Kelima, menjamin kepentingan nasional dalam ekonomi-keuangan digital antar negara melalui kewajiban pemrosesan semua transaksi domestik di dalam negeri dan kerjasama penyelenggara asing dengan domestik, dengan memperhatikan prinsip resiprokalitas.
"Kelima Visi SPI 2025 tersebut akan diwujudkan melalui lima inisiatif, baik yang akan diimplementasikan secara langsung oleh Bank Indonesia sesuai tugas dan kewenangannya, maupun diimplementasikan melalui kolaborasi dan koordinasi yang produktif dengan Kementerian dan Lembaga terkait beserta industri," ujar dia.