Liputan6.com, Jakarta - WhatsApp saat ini tengah mengembangkan salah satu fitur barunya berupa metode pembayaran nontunai yaitu WhatsApp Payment (Whatsapp Pay). WhatsApp Pay sedang dalam masa uji coba di India selama satu tahun terakhir ini.
Direktur Komunikasi, WhatsApp Inc, Sravanthi Dev mengungkapkan WhatsApp mendapat respon yang baik dan diminati banyak orang di negara dengan penduduk terpadat kedua di dunia tersebut.
Advertisement
Baca Juga
Dia mengatakan India dipilih menjadi negara pertama yang merasakan kemudahan mengirim uang dengan cara chatting karena negara tersebut telah memiliki Unified Payment Interface (UPI).
"Di India, seperti Indonesia, ini adalah negara besar bagi kami dan mereka memiliki apa yang disebut Unified Payment Interface (UPI) di semua bank sehingga itulah cara pembayaran whatsapp dibangun di atasnya. Jadi kami mengujinya di sana, kami melihat feed back (positif)," kata dia, saat ditemui di Sheraton Gandarai City, Jakarta, Rabu (16/10).
Dia melanjutkan, saat ini WhatsApp Pay hanya beroperasi di India. Dan tidak menutup kemungkinan akan segera beroperasi di negara lain terutama dengan pengguna WhatsApp yang cukup banyak.
"Hanya india. Belum dioperasikan di negara lain tetapi kami ingin membawa pembayaran ke negara lain," ujarnya.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Kapan di Indonesia?
Kendati demikian dia enggan memberikan bocoran mengenai kapan WhatsApp Pay dapat beroperasi di Indonesia. Namun Indonesia sendiri termasuk 5 besar negara dengan pengguna WhatsApp terbanyak.
"Seperti yang saya sebutkan di Indonesia, membawa pembayaran sangat penting bagi kami dan kami berharap kami memiliki lebih banyak berita untuk dibagikan segera," ujarnya.
Dia menjelaskan, operasional WhatsApp Pay di masing-masing negara mungkin saja berbeda sebab harus disesuaikan dengan kondisi yang ada di negara tersebut.
"Ketika kita berpikir tentang bagaimana kita membangun produk baru kita benar-benar berpikir tentang dinamika yang berbeda, di mana whatsapp populer, apa yang digunakan orang lokal yang populer, berdasarkan apa yang ada di negara itu yang populer, karena ada banyak faktor yang berbeda. Saya juga sangat senang, kami pasti akan membagikan detail lebih lanjut. Saya tahu ini adalah fitur yang ditunggu orang," tutupnya.
Â
Advertisement
Kata Bank Indonesia
Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menyatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima pengajuan dari WhatsApp. Meski demikian, dia meminta agar pengelola aplikasi pesan tersebut patuh terhadap kebijakan yang ditetapkan pemerintah jika mau bermain di pasar lokal.
Dia juga meminta WhatsApp untuk melengkapi berbagai dokumen dan mempelajari berbagai persyaratan sebelum mengajukan izin untuk menjadi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP).
"WhatsApp itu pelaku asing. Semua pelaku asing apapun namanya harus tunduk aturan di Indonesia, dan harus mau adopsi sistem di Indonesia," tegas Perry saat konferensi pers di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Kamis (22/8).