Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo menyebut eselon-eselon perlu dipangkas. Eselon-eselon eksisting bisa dipangkas menjadi tinggal dua saja.
Bambang Brodjonegoro yang menjabat sebagai Menteri PPN/Kepala Bappenas di periode pertama Jokowi menyatakan pemangkasan eselon amat memungkinkan. Realisasinya pun bisa terjadi dalam waktu dekat.
"Mungkin, sangat mungkin (pemangkasan eselon). Dalam waktu ini lah," ujar Bambang usai pelantikan Presiden Jokowi, Minggu (20/10/2019) di Gedung DPR, Jakarta.
Advertisement
Baca Juga
Bambang menyebut eselon akan disederhanakan. Alhasil, proses pengambilan keputusan bakal lebih efisien.
"Artinya eselonnya dirapikan, disederhanakan, supaya tidak terlalu panjang rantai pengambilan keputusan," ujar Bambang.
Mengenai harapan ekonomi lima tahun ke depan, Bambang menyebut ada tantangan sekaligus peluang. Contoh tantangan yang dimaksud seperti situasi ekonomi global yang volatile serta melepas ketergantungan ke Sumber Daya Alam (SDA).
Ketika ditanya apakah dia bakal kembali jadi menteri, Bambang hanya menjawab singkat. "Nantilah," pungkas Bambang.
Â
* Dapatkan pulsa gratis senilai jutaan rupiah dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com mulai 11-31 Oktober 2019 di tautan ini untuk Android dan di sini untuk iOS
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Jokowi Bakal Pangkas Jumlah Eselon di Kementerian
Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana untuk menyederhanakan susunan birokrasi secara besar-besaran. Langkah tersebut dilakukan agar kerja-kerja yang dilakukan bisa lebih efektif dan efisien.
"Eselonisasi harus disederhanakan. Eselon I, eselon II, eselon III, eselon IV, apa tidak kebanyakan? Saya minta untuk disederhanakan menjadi 2 level saja," jelas dia dalam pidato pelantikan Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024 di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2019).
Menurut dia, susunan eselon tersebut akan diganti dengan jabatan fungsional yang menghargai keahlian, menghargai kompetensi.
Rencana tersebut untuk mendukung cita-cita di tahun 2045 untuk menjadi negara maju dengan pendapatan Rp 320 juta per kapita per tahun atau Rp 27 juta per kapita per bulan.
Advertisement