Sukses

Produsen Migas Diminta Percepat Kegiatan Produksi

Pemerintah telah melakukan penyederhanaan peraturan untuk mempercepat eksekusi pencarian migas.

Liputan6.com, Jakarta - Produsen minyak dan gas (migas) atau Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) mengejar produksi migas pada periode pemerintah Joko Widodo (Jokowi) periode ke 2. Caranya dengan memanfaatkan ‎kebijakan yang telah diberikan ke pemerintah.

Pelak‎sana tugas Direktur Jenderal Migas Kementerian Energi Sumber Daya Mineral Djoko Siswanto mengatakan, pemerintah telah melakukan penyederhanaan peraturan untuk mempercepat eksekusi pencarian migas.

"Sesuai aturan prosedur cepet, teknikal di SKK Migas," kata Djoko, dalam sebuah diskusi di Kawasan Dharmawangsa, Jakarta, Senin (21/10/2019).

Djoko mengungkapkan, perusahaan pencari migas harus mengejari produksi migas. Jika sudah mengantungi rencana pengembangan (Plan of Development/POD), diminta segera mengerjakan kegiatan produksi sesuai dengan rencana‎.

"Semu POD yang di approve segera dikerjakan," ujarnya.

Djoko melanjutkan, jika lapangan migas yang sudah ditandatangani kontraknya tidak ekonomis untuk digarap, maka KKKS tersebut bisa mengajukan perubahan kontrak ‎bagi hasil migas dari cost recovery dengan gross split. Dengan begitu, KKKS akan mendapat bagian migas yang sesuai dengan upaya pencarian migas.

‎"Kalau nggak ekonomis lapangan marginal pindah ke gross split dapat diskresi selesai seperti Merakes, tinggal hitung produksi dapet," paparnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 3 halaman

Memangkas Waktu Negosiasi

Menurut Djoko, dengan perubahan kontrak bagi hasil cost recovery menjadi gross split dapat memangkas waktu negoisasi besaran investasi. Sebab dalam ‎kontrak gross split sudah ditentukan besaran komponen yang didapat kontraktor dengan menyesuaikan kondisi blok migas yang digarap.

"Nggak ekonomis pindah ke gross split minta diskresi selesai. Nggak usah negosiasi lama," tandasnya.

3 dari 3 halaman

SKK Migas Yakin Indonesia Raih Kembali Masa Keemasan Produksi Minyak dan Gas

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) ‎optimistis masih ada masa keemasan produksi minyak dan gas bumi (migas) Indonesia untuk kedua kalinya. Setelah mengalami penurunan sejak era 1990-an.

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan, masih ada harapan produksi migas Indonesia kembali meningkat, sebab dari 128 cekungan yang ada di Indonesia yang baru tereksplorasi baru 54 cekungan sedangkan sisanya 74 belum disentuh. Dari 54 cekungan sebanyak 19 cekungan yang baru berproduksi.

"Saya kira kita bangun optimisme ini, mungkin ini bisa jadi hal sangat penting adalah era keemasan kedua migas Indonesia," kata Dwi, saat menghadiri sarasehan migas nasional ke 2, di Kantor SKK Migas, Jakarta, Kamis (10/10/2019).

Dwi melanjutkan, dari 54 cekungan yang sudah dieksplorasi terdapat potensi minyak sebanyak 3,8 miliar barel, sedangkan 74 cekungan yang belum tersentuh ada potensi menyimpan kandungan minyak 7,5 miliar barel.

"Jadi masih ada potensi yang sangat besar," ibuh Dwi.

Menurut Dwi, terjadi perubahan paradigma pencarian migas di Indonesia, dengan bergesernya pencarian kandungan migas dari darat (onshore) menjadi di lautan dalam (offshore), kemudian dari wilayah barat ke‎ timur Indonesia.

"Offshore itu ada POD dari Blok Masela jadi gambaran penting potensi laut dalam dan bergerser ke daerah timur, maka potensi sangat besar," tuturnya.

Mantan Direktur Utama Pertamina ini mengungkapkan, dalam kegiatan pencarian migas kedepannya akan menemukan beberapa tantangan, yaitu tingginya biaya investasi dan risiko, sehingga membutuhkan tingkat pengembalian modal (Internal Rate of Return/IRR) ‎yang besar serta waktu eksplorasi yang lama.

"Risiko yang banyak IRR harus masuk angka besar dan periode eksplorasi yang cukup panjang ini jadi kendala," tandasnya.