Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah diminta untuk mengkaji kembali penerapan cukai plastik. Pasalnya, kebijakan tersebut akan berdampak buruk bagi masyarakat dan yang mengancam perekonomian Indonesia.
Wakil Ketua Umum Adupi Justin Wiganda mengungkapkan akan ada dampak efek domino jika cukai plastik diberlakukan, untuk industri, sudah pasti turun nya permintaan dan akan berpengaruh business competition pada industri plastik yang lumayan padat karya.
Kemudian dampaknya juga akan berasa terhadap industri retail traditional, contoh tukang sayur, daging, ikan pastinya terkena dampak tersebut.
Advertisement
Baca Juga
“Efek terparah dari penerapan cukai plastik terhadap masyarakat karena kantong plastik itu dijual nya business to business dan sangat jarang sekali masyarakat awam sengaja membeli kantong plastik (kecuali pas belanja di toko retail modern yang mana kantongnya berbayar). Ini jelas memberatkan Masyarakat,” kata Justin di Jakarta, Senin (21/10/2019).
Lebih lanjut Justin mengungkapkan kalau penerapan cukai kantong plastik akan mengerek harga bahan makanan dan akan menyebabkan tambahan pengeluaran bagi masyarakat. Hal ini berimbas pada kemampuan atau daya beli kelompok masyarakat miskin yang masih sangat banyak di Indonesia.
“Pengendalian sampah plastik, seharusnya tidak perlu dengan cukai. Pemilahan sampah plastik dari sumbernya bisa jadi pilihan yang tepat karena, sampah plastik memiliki nilai ekonomi tinggi jika dikelola dengan benar, karena jutaan orang menggantungkan hidupnya, dari daur ulang sampah plastik. Bisa dibayangkan jika ruang pekerjaan ini tidak ada lagi, maka jutaan orang itu akan kehilangan pekerjaannya,” papar Justin.
* Dapatkan pulsa gratis senilai jutaan rupiah dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com mulai 11-31 Oktober 2019 di tautan ini untuk Android dan di sini untuk iOS
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pengelolaan Sampah Plastik
Sebelumnya, Pengamat Ekonomi Akbar Tahir mengatakan masalah sampah plastik yang kita hadapi saat ini merupakan kegagalan kita dalam mengelola sampah plastik tersebut. Karena tidak ada yang salah dengan plastik. Plastik adalah anugerah bagi umat manusia. Namun bila salah kelola akan menjadi bencana.
“Jadi untuk mengendalikan plastik, bukan pelarangan atau penerapan cukai yang saat ini sedang direncanakan pemerintah. Pasalnya penerapan cukai kantong plastik akan menyebabkan, antara lain, tambahan pengeluaran bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Hal ini akan berimbas pada kemampuan atau daya beli kelompok masyarakat miskin yang jumlahnya masih sangat banyak di RI,” ungkap Prof Akbar.
Pengamat yang juga Guru Besar Unhas ini mengungkap dengan pengenaan cukai 100 persen, harga kantong plastik akan meningkat 2 kali lipat. Dengan demikian akan terjadi penurunan penggunaan, yang sekaligus akan berdampak pada mata rante produksi yang jelas akan merugikan industri plastik di Indonesia, dengan Jumlah besar tenaga kerja yang terlibat.
“Perlu dipertimbangkan upaya lintas Kementerian/Lembaga untuk perbaikan sistem pengelolaan sampah guna meningkatkan penemuan kembali sampah plastik dari lingkungan (plastic waste recovery) yang masuk dalam mata rantai produksi sebagai bentuk nyata dukungan terhadap 'Circular Economy menuju RI yang lebih bersih dari sampah plastik,” kata Prof Akbar.
Menurutnya paling penting adalah kolaborasi antara para pihak dalam pelaksanaan plastic waste clean-up yang sebagian hasilnya harus masuk proses daur ulang. Program penyadaran masyarakat tentang dampak sampah plastik harus secara terencana dilakukan, dan harus terus dilakukan dan bukan merupakan program jangka pendek dan terkesan pencitraan saja.
Advertisement