Sukses

Mantan Anak Buah Susi Ingin Kebijakan Penenggelaman Kapal Dipertahankan

Kebijakan penenggelaman kapal diakui dan ditiru negara lain.

Liputan6.com, Jakarta - Susi Pudjiastuti menjadi salah satau menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melakukan gebrapakan pada sektor kelautan dan perikanan‎, lalu kebijakan apa yang perlu dipertahankan?

Sekretaris Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Maman Hermawan mengatakan, kebijakan Susi Pudjiastuti yang perlu dipertahankan adalah terkait dengan keberlanjutan sumber daya perikanan, dengan mangacu pada kode etik perikanan bertanggung jawab atau Code of Conduct for Responsible Fisheriesl (CCRF) 1995 yang di terbikan organisasi pengan dunia FAO.

‎"Bu Susi banyak gebrakan, secara rill mengaplikasikan CCRF 1995 tentang bagaimana keberlanjutan sumber daya," kata Maman, di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Selasa (22/10/2019).

Maman melanjutkan, implementasi dari kebijakan tersebut dengan memberantas kapal asing yang melakukan pencurian ikan di laut Indonesia, hal ini yang perlu dipertahankan pemerintah dalam periode berikutnya.

"Saya kira dalam hal-hal begitu luar biasa ini kedepan perlu dipertahankan, apa yang dilakukan bu menteri dalam hal pemberantasan IUU Fishing," tuturnya.

Menurut Maman, kebijakan Susi Pudjiastuti tersebut diakui dan ditiru negara lain, mesiki dia mengakui masih ada kekurangan ketika Susi menjabat sebagai menteri.

"Itu diikuti negara lain, memang ada negara jadi korban. Tapi mereka mengakui, saya kira sangat positif lah dibawah Bu Susi, memang ada kekurangan tapi baiklah," tandasnya.

 

* Dapatkan pulsa gratis senilai jutaan rupiah dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com mulai 11-31 Oktober 2019 di tautan ini untuk Android dan di sini untuk iOS

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 3 halaman

Menteri Susi: Penenggelaman Kapal Bikin Asing Takut Curi Ikan di RI

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan, kegiatan penenggalaman kapal ikan asing yang menangkap ikan secara ilegal di kawasan perairan nasional akan menghasilkan efek jera. Ini merupakan solusi pemberantasan pencurian ikan.

"Saya sudah bicara kepada Bapak Presiden bahwa tidak ada cara lain selain deterrent effect (efek jera) yang akan memudahkan kita untuk keluar dari persoalan lama (penangkapan ikan secara ilegal)," ujar Susi, Minggu (5/5/2019).

Menteri Susi bersama jajaran KKP dan Satgas Anti Illegal Fishing sedang berada di Pontianak, Kalimantan Barat pada Sabtu pekan ini untuk menenggelamkan kapal ikan ilegal. Pada tahap pertama, 13 kapal berbendara Vietnam pelaku ilegal fishing ditenggelamkan di Perairan Datuk, Kalimantan Barat.

Susi menilai, efek jera itu kini telah terasa antara lain tidak ada lagi ribuan kapal ikan asing yang menangkap ikan di kawasan perairan Indonesia. Saat ini yang ditangkap hanya ratusan kapal.

"Kalau kita tidak firm (tegas), maka yang ratusan ini bisa berkembang menjadi ribuan kapal,” ujar dia.

Susi menegaskan, Presiden Joko Widodo berkomitmen dengan membentuk satgas 115. Ini agar tidak ada lagi ego sektoral dan kepentingan negara untuk memberantas pencurian ikan menjadi satu.

3 dari 3 halaman

Beri Dampak Positif untuk Sektor Perikanan dan Kelautan

Susi menceritakan kondisi sebelumnya pembukaan izin kapal asing membuat 10 ribu kapal asing beroperasi di Indonesia menjadi hal biasa. Susi menuturkan, hal tersebut berdampak terhadap ekonomi Indonesia terutama di sektor perikanan dan kelautan.

"Stok ikan kita puluhan juta jadi 7,1 juta ton pada 2014, rumah tangga nelayan berkurang separuhnya, 115 eksportir tutup karena kekurangan bahan baku. Dan lebih 10 ribu kapal (asing-red) beroperasi di Indonesia seperti biasa. Itu adalah satu, saya anggap sebuah katastrok terjadi, dan jadi hal biasa,” ujar dia.

Oleh karena itu, ia mendorong penenggalaman kapal yang mencuri ikan secara ilegal untuk memberikan efek jera. Selama dua tahun melakukan kegiatan penenggalaman kapal yang mencuri ikan secara ilegal, menurut Susi berdampak positif terhadap ekonomi.

Ini ditunjukkan dengan stok ikan jadi 12,5 juta ton dari tujuh ton. Pada akhir 2018, diperkirakan stok 13 juta ton. Indonesia juga mencatatkan neraca perdagangan sektor perikanan di Asia Tenggara di peringkat pertama, ini hal yang belum pernah terjadi.

"Sukses dalam empat tahun itu revenue dari Rp 2 triliun menjadi Rp 15 triliun. Di Sulut ekspor naik 800 persen, di Morotai kemarin saya PADnya 1.000 persen. Ini dirasakan oleh masyarakat dan pemerintah. Jadi penenggalaman kapal jangan hanya dilihat dari tenggelamkan tetapi economy reverse dan reward. Perikanan tidak defisit, dan pertumbuhan di atas nasional," kata dia.

Ia mengharapkan, semua pihak memiliki persepsi sama untuk memberantas kapal pencuri ikan di Indonesia. "Kita perangi dulu ilegal fishing," tutur dia.