Sukses

Pelaksanaan Seleksi PPPK Tahap II Kian Tak Jelas

Kementerian PANRB belum bisa memastikan kapan perekrutan PPPK Tahap II akan dibuka.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) belum bisa memastikan kapan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Tahap II akan dibuka. Adapun jadwal pelaksanaan seleksi PPPK Tahap II ini telah berulang kali mundur dari waktu yang ditetapkan sebelumnya.

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, pemerintah hingga saat ini masih merumuskan seberapa besar kebutuhan pasti akan PNS kontrak tersebut.

"Pertama bahwa PPPK itu kan diciptakan untuk kita merekrut teman-teman yang profesional. Kita tunggu ya, sampai sejauh mana kebutuhan yang sesungguhnya," ujar dia kepada Liputan6 com di Jakarta, seperti dikutip Kamis (24/10/2019).

Menurutnya, itu dikarenakan fungsi PPPK yang berlainan dengan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). "Kalau CPNS berkarir dari bawah. Kalau PPPK kan memang langsung duduk di jabatan-jabatan yang berkeahlian," sambungnya.

 

* Dapatkan pulsa gratis senilai jutaan rupiah dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com mulai 11-31 Oktober 2019 di tautan ini untuk Android dan di sini untuk iOS

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 3 halaman

Waktu Pelaksanaan Belum Jelas

Namun begitu, ia menyatakan, pemerintah pasti bakal membuka perekrutan PPPK tahap selanjutnya pasca seleksi CPNS yang akan dilaksanakan lintas tahun dari akhir 2019 sampai 2020.

"Pastinya akan ada pembukaan (seleksi PPPK) untuk tahap berikutnya. Tetapi persolaan waktu yang kita harus dihitung lagi. Kita kan sekarang mau buka CPNS. Artinya kan formasi-formasi mana yang sebetulnya sudah diisi saat ini, kemudian PPPK nanti kita buka," tuturnya.

Saat ditanya apakah tes PPPK Tahap II bakal digelar tahun depan, ia pun belum bisa menjawabnya. "Belum dapat kita pastikan. Kita lihat nanti," tukas Setiawan.

3 dari 3 halaman

Pemda Tak Mau Gaji, Lulusan PPPK Tahap I Belum Diangkat

Tes penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih menghadapi sejumlah masalah. Setelah tes PPPK Tahap II kerap batal digelar, ternyata mereka yang lolos tes PPPK Tahap I belum bisa bekerja karena masalah gaji.

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara M. Ridwan berkata masih ada daerah yang tidak sanggup menggaji para PPPK. Pasalnya, gaji PPPK tidak berasal dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) seperti honorer.

"Sebagian dari daerah yang sudah melaksanakan PPPK itu masih menyampaikan mereka tak punya anggaran menggaji PPPK. Bayangkan, guru (honorer) tadinya pakai dana BOS, itu merupakan langsung dari pusat ke sekolah, jadi tak ada beban APBD. Tiba-tiba sekarang UMR. Itu sangat memberatkan," ujar Ridwan kepada Liputan6.com di Jakarta, Senin (7/10/2019).

Ridwan berkata tidak mungkin pemberkasan dilakukan tetapi kelak PPPK justru tak mendapat gaji. Mereka yang lolos PPPK Tahap I pun masih harus menanti pemberkasan, padahal pengumuman lolos sudah sejak bulan April lalu.

Ada pula masalah lain yang menahan proses pemberkasan, yakni aturan soal jabatan apa saja yang bisa dipegang PPPK.

"Dasar dari pemberkasan itu salah satunya tentang jenis jabatan yang bisa dikerjakan PPPK. Yang kedua, concern yang lebih tinggi, sebagian dari daerah itu tak punya anggaran," jelas Ridwan.

Kedua masalah itu pun turut berimbas pada PPPK Tahap II yang terus-menerus mundur jelang akhir tahun. Ridwan berkata sejauh ini hanya ada agenda penerimaaan CPNS 2019 pada bulan Oktober atau awal November. Tanggal tes PPPK Tahap II pun belum ditentukan.