Liputan6.com, Jakarta - Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulan Oktober 2019 Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk kembali menurunkan Bank Indonesia (BI) 7-day Reverse Repo Rate atau suku bunga acuan sebesar 25 basis point (bps) pada angka 5,00 persen.
Suku bunga Deposit Facility juga turun sebesar 25 bps menjadi 4,25 persen dan Lending Facility menjadi 5,75 persen.
"Rapat Dewan Gubernur BI pada 23-24 Oktober 2019 memutuskan untuk menurunkan BI 7-day repo rate," ujar Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, di Kantor BI, Jakarta, Kamis (24/10).
Advertisement
Dia menjelaskan keputusan tersebut diambil dengan memperhatikan kondisi perekonomian global yang masih melambat.
"Kebijakan tersebut konsisten dengan perkiraan inflasi dan imbal hasil keuangan domestik yang tetap menarik," ujarnya.
Penurunan suku bunga ini juga bertujuan untuk mendorong momentum pertumbuhan ekonomi dan mempertahankan stabilitas perekonomian domestik.
"Kebijakna ini didukung pula oleh strategi operasi moneter yang terus diperlukan untuk menjaga kecukupan likuiditas dan memperkuat efektivitas transmisi bauran kebijakan yang akomodatif," tutup Gubernur BI.
Reporter: Yayu Agustini Rahayu
Sumber: Merdeka.com