Sukses

BPK Harap Menpora Baru Dapat Perbaiki Opini Laporan Keuangan

BPK akan terus melakukan audit dan rekomendasi terhadap laporan keuangan Kemenpora.

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Zainudin Amali sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora). Politisi Golkar tersebut dikenalkan di hadapan para menteri kabinet Indonesia Maju lainnya di Istana Merdeka, pada Rabu (23/10/2019).

Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi, berharap pergantian pemimpin di Kemenpora mampu membawa perubahan terhadap opini laporan keuangan. Seperti diketahui Kemenpora mendapat opini Wajar dengan Pengecualian (WDP) untuk laporan hasil pemeriksaan semester I-2019.

"Ada beberapa kementerian yang memang butuh perbaikan. Terutama kementerian yang sampai saat ini belum dapat predikat WTP seperti Kemenpora. Itu kan butuh perbaikan," ujar Achsanul di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (24/10/2019).

BPK akan terus melakukan audit dan rekomendasi terhadap laporan keuangan Kemenpora agar mampu memperbaiki pengelolaan anggarannya.

Dalam waktu dekat BPK akan memberikan audit kembali terhadap laporan keuangan 2019 juga opini terbaru.

"Nanti BPK itu juga harus memberikan audit kembali terhadap laporan keuangan mereka di tahun 2020 nanti ya. Untuk audit laporan keuangan 2019 untuk memberikan opini. Saya rasa itu rutin kita lakukan," jelas Achsanul.

Reporter: Anggun P Situmorang

Sumber: Merdeka.com

 

* Dapatkan pulsa gratis senilai Rp10 juta dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com mulai 11-31 Oktober 2019 di tautan ini untuk Android dan di sini untuk iOS

2 dari 2 halaman

BPK Bakal Lebih Ketat Audit Laporan Keuangan Pemerintah

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2018. Laporan tersebut ternyata tidak mengakomodir revaluasi aset yang seharusnya juga dimasukkan saat audit atau penilaian.

Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan, laporan keuangan tanpa revaluasi aset sangat mempengaruhi opini yang akan disampaikan.

"Laporan keuangan pemerintah saat ini tidak didasarkan revaluasi aset. Jika dipaksakan menggunakan revaluasi aset, opini tidak seperti sekarang," ujarnya di Gedung MA, Jakarta, Kamis (24/10).

Tahun ini, BPK akan melakukan penilaian laporan keuangan yang lebih ketat. Nantinya revaluasi aset juga harus dicantumkan agar setiap pengelolaan dan peruntukan aset negara masuk dalam hitungan dan penilaian laporan keuangan kementerian dan lembaga.

"Dalam ahli pemeriksaan kita lakukan pemeriksaan lebih ketat tahun ini walaupun antara opini, laporan keuangan dan tindakan pidana korupsi sebenarnya tidak ada hubungan langsung tapi kami mencoba mendorong membentuk biaya akuntabilitas," jelasnya.

Â