Liputan6.com, Jakarta Laporan Ease of Doing Business Bank Dunia 2020, menyebut tingkat kemudahan berusaha Indonesia stagnan di posisi ke-73 dari 190 negara di dunia.
Meski mentok di peringkat yang sama seperti tahun lalu, secara score, Indonesia sedikit mengalami peningkatan yakni pada indeks dari 67,96 pada tahun lalu menjadi 69,6.
Analis Bank Dunia Maksym Lavorskyi mengatakan Indonesia memang tak mengalami peningkatan pada posisi peringkat kemudahan berusaha.
Advertisement
Baca Juga
Tetapi, Indonesia menurutnya melakukan sejumlah perbaikan jika dibandingkan tahun lalu. Salah satunya terkait perizinan memulai bisnis dan investasi.
"Indonesia mengalami peningkatan yang sangat substansial. Jika dilihat kembali pada 2004, butuh waktu sekitar 180 hari bagi pengusaha untuk mendaftar dan menjalankan bisnis. Sekarang hanya dibutuhkan 12 hari," ujarnya di konferensi pers Bank Dunia, Jumat (25/10/2019).
Bank Dunia juga tak membantah, laju reformasi iklim usaha memang tengah melambat untuk Kawasan Asia Timur dan Pasifik. Tetapi, ada 5 negara Asia Timur dan Pasifik yang berada di antara 25 negara dengan pencapaian tertinggi secara global.
Mereka adalah Singapura (ke-2), Hong Kong, Tiongkok (ke-3), Malaysia (ke-12), Taiwan (ke-15) dan Thailand (ke-21). Adapun Tiongkok adalah salah satu negara yang masuk 10 teratas dalam melakukan perbaikan selama 2 tahun berturut-turut.
"Dorongan reformasi di kawasan Asia Timur dan Pasifik terus berlanjut, dengan perbaikan signifikan yang dilakukan oleh beberapa negara, seperti Tiongkok," ungkap Manager of the World Bank's Global Indicators Group.
Peringkat Kemudahan Berusaha Indonesia Tidak Berubah
Bank Dunia merilis laporan kemudahan berusaha terbarunya. Kali ini, peringkat Indonesia tidak mengalami perubahan dari peringkat tahun lalu yaitu berada pada posisi 73.
Laporan Doing Business 2020, seperti mengutip Atara, Kamis (24/10/2019), menyatakan Indonesia sedikit mencatatkan peningkatan skor dari 67,96 menjadi 69,6 pada tahun ini.
Baca Juga
Dalam laporan tersebut, Bank Dunia menyatakan sejumlah faktor yang mendukung kemudahan bisnis di Indonesia antara lain proses untuk memulai bisnis, urusan perpajakan, hingga kegiatan perdagangan lintas batas.
Salah satu faktor yang mendukung proses untuk memulai bisnis adalah adanya sistem layanan integrasi terpadu elektronik (OSS) untuk kemudahan berusaha bagi para investor.
"Indonesia telah mempermudah proses untuk memulai bisnis dengan memperkenalkan platform online untuk lisensi bisnis dan mengganti sertifikat cetak dengan sertifikat elektronik," sebut laporan itu.
Hal lain yang mempermudah proses memulai bisnis adalah penyediaan listrik yang memadai karena adanya perbaikan dan pemeliharaan jaringan di Surabaya.
Laporan ini juga menyoroti sistem pengisian deklarasi bea cukai yang memudahkan para pelaku usaha dalam melakukan perdagangan lintas batas.
Â
Advertisement