Liputan6.com, Jakarta Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menindaklanjuti rekomendasi hasil investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terkait dengan kecelakaan pesawat Lion Air PK-LQP nomor penerbangan JT 610.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Polana B Pramesti menyampaikan bahwa Ditjen Hubud mengapresiasi dan akan menindaklanjuti hasil investigasi oleh KNKT yang sejalan dengan keselamatan dan keamanan penerbangan.
Advertisement
Baca Juga
"Kami mengapresiasi KNKT yang telah melakukan investigasi mendalam dan menghormati hasil investigasi yang telah dikeluarkan terhadap kecelakaan pesawat JT-610 yang terjadi di Perairan Tanjung Karawang, tahun lalu. Selanjutnya, kami akan menindaklanjuti hasil rekomendasi yang dikeluarkan oleh KNKT," kata dia dikutip Antara.
Setelah kecelakaan berupa jatuhnya pesawat JT-610, Ditjen Hubud telah melakukan pemeriksaan khusus terhadap aspek kelaikudaraan seluruh pesawat Boeing B737 MAX-8.
Kemudian setelah kejadian Ethiopian Airlines, Ditjen Hubud memerintahkan agar semua pesawat dengan jenis B737 MAX-8 yang beroperasi di Indonesia dinyatakan dibekukan sementara atau “temporary grounded".
Selanjutnya, memperhatikan CANIC (Continues Airworthinnes Notification to the International Community ) yang diterbitkan FAA pada 13 Maret 2019, dilakukan penghentian operasi atau grounded kepada semua pesawat Boeing jenis B737 MAX-8 yang beroperasi di Indonesia.
Polana menambahkan Ditjen Hubud tetap berkomitmen untuk memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan.
Selain itu, akan terus melakukan koordinasi dengan komunitas dan organisasi internasional, khususnya Federal Aviation Administration (FAA) dan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional /International Civil Aviation Organization (ICAO), untuk tetap memastikan terpenuhinya keselamatan dan keamanan penerbangan sipil di Indonesia.
* Dapatkan pulsa gratis senilai jutaan rupiah dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com mulai 11-31 Oktober 2019 di tautan ini untuk Android dan di sini untuk iOS
Â
Suasana Mencekam Kokpit Lion Air JT 610 Sebelum Jatuh
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) merilis hasil investigasi kecelakaan Boeing 737 Max registrasi PK-LQP dengan nomor penerbangan JT 610 milik Lion Air yang jatuh di Laut Jawa. KNKT menemukan ada sembilan faktor (contributing factors) yang menyebabkan menjadi penyebab kecelakaan pada pesawat nahas tersebut.
Kepala Subkomite Kecelakaan Penerbangan KNKT Nurcahyo Utomo mengatakan, lewat investigasi tersebut, juga terungkap pula suasana kokpit dan upaya pilot serta co-pilot di pada detik-detik sebelum jatuhnya pesawat.
Dia menggambarkan bahwa saat itu, pilot dan co-pilot kesulitan dalam mengendalikan pesawat. Hal tersebut, turut berkontribusi sebagai penyebab kecelakaan.
Kesulitan koordinasi dan pengendalian pesawat disebabkan oleh situasi sulit, dengan rangkaian peringatan berulang aktifasi MCAS, dan padatnya komunikasi dengan ATC.
Baca Juga
"Mengapa tidak bisa dikelola dengan baik, karena situasinya memang sulit saat itu," kata dia, di Kantor KNKT, Jakarta, Jumat (25/10).
Situasi tersebut, lanjut dia kemudian berdampak pada komunikasi antara pilot dan co-pilot. Hal tersebut berimbas pada kerja sama keduanya dan beban kerja yang tidak bisa dikelola dengan baik.
"Kapten saat terbang tiba-tiba terjadi masalah, memberikan instruksi membaca buku prosedur. Co-pilot cari di buku panduan," ungkap dia.
Alhasil, pengendalian pesawat dilakukan seorang diri. Padahal, posisi pesawat belum sepenuhnya stabil. Di sisi lain, co-pilot masih membaca buku panduan untuk mencari solusi atas persoalan yang dihadapi. "Bukan panik. Mereka melakukan tugas masing-masing, tidak bekerja sama. Itu yang kita lihat," urai dia.
"Jadi di sini saya juga yakin akan jadi bahan pelatihan pilot-pilot seluruh dunia bahwa dalam kondisi seperti ini harusnya seperti apa. Bahwa ternyata tunda dulu, yakinkan pesawat bisa diterbangkan baru ke yang lain," tandasnya.
Tonton Video Ini:
Â
Â
Advertisement