Liputan6.com, Jakarta Menteri BUMN Erick Thohir berencana menemui Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, pada pada Senin (26/10). Pertemuan tersebut untuk menentukan calon Direktur Utama Perbankan BUMN.
Dari empat perbankan BUMN saat ini, dua di antaranya, PT Bank Mandiri Persero Tbk dan PT Bank Tabungan Negara Persero Tbk masih dipimpin oleh Pelaksana Tugas (plt) Direktur Utama.
Advertisement
Baca Juga
"Saya juga harus bertemu pihak OJK pada Senin, mungkin juga nanti ke Gubernur BI untuk juga membicarakan perubahan-perubahan di bank-bank BUMN, jangan sampai nanti dibilang tidak ada koordinasi," ujar dia di Kementerian PUPR di Jakarta, Sabtu (26/10/2019).
Adapun Dirut Mandiri sebelumnya dijabat Kartika Wirjoatmodjo yang kemudian mengundurkan diri karena dipercaya Presiden Joko Widodo menjadi Wakil Menteri BUMN.Â
Sementara posisi definitif Dirut BTN kosong setelah penolakan Suprajarto, eks Dirut BRI yang ditunjuk para pemegang saham BTN untuk menjadi pimpinan bank spesialis Kredit Pemilikan Rumah (KPR) itu.
Dia menuturkan jika Calon Dirut Mandiri dan BTN nantinya akan sesuai dengan kriteria yang dimintakan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kedua pimpinan perbankan ini harus memiliki visi yang sama dengan Jokowi, serta mampu bersinergi dengan BUMN lain serta pihak swasta agar mampu membangun ekosistem ekonomi yang sehat.
"Yang pasti kita ingin membentuk tim yang benar-benar profesional, yang bervisi sama dengan visi Presiden. Bukan nanti Dirut punya visi sendiri. Ini harus menjadi bagian sinergitas yang tidak hanya antar kementerian, tapi juga dengan ekosistem lain seperti swasta," ujar Erick.
Â
Jurus Erick Thohir Cegah Korupsi di BUMN
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir telah membuat sejumlah langkah, untuk mencegah praktik korupsi pada perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Upaya mencegah praktik korupsi di BUMN dengan menegakkan ‎tata kelola perusahaan yang baik dengan serius, sehingga tidak hanya menjadi pernyataan saja.
Baca Juga
‎"Saya sudah buat statement. Satu kita ini harus Good Corporate Governance (CGC), jangan hanya statement. Tapi yang benar-benar harus dikerjakan sehari-hari," kata dia di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Jakarta, Sabtu (26/10/2019).
Erick juga akan mengubah peraturan yang tumpang tindih. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat dirinya dilantik menjadi Menteri BUMN.
"Itu mungkin ada Peraturan Menteri yang harus saya ubah, salah satunya karena memang Presiden juga sudah bicara," tutur dia.
Erick mengaku sedang melakukan evaluasi peraturan menteri yang tumpang tindih. Targetnya, dalam waktu satu bulan peraturan yang tumpang tindih akan diselaraskan.
"Dalam waktu satu bulan dan ini sedang kita periksa Peraturan Menteri apa yang menghambat," tandasnya.
Advertisement