Sukses

100 Hari Pertama, Mendag Agus Harus Sinkronisasi Kebijakan

Ada kurang sinkronisasi antara Kementerian Perdagangan dan Perindustrian.

Liputan6.com, Jakarta - Akademisi dan pengusaha berharap Kementerian Perdagangan dapat satu peta dengan kementerian-kementerian lainnnya. Sebab, pada periode sebelumnya kebijakan Kementerian Perdagangan dinilai kurang sinkron dengan kementerian lain baik dalam visi maupun data.

Pada 100 hari pertama, Mendag juga diminta melakukan pemetaan agar tak mengeluarkan kebijakan yang kontroversia. Pemetaan ini pun perlu berkoordinasi dengan kementerian-kementerian lainnya.

"Harus berkoordinasi dengan kementerian-kementerian terkait, sektoral terutama kementerian pertanian, perindustrian, KKP, beberapa kementerian yang seharusnya memiliki fokus juga untuk meningkatkan produksi yang kemudian bisa diekspor," ucap Ekonom Universitas Indonesia (UI) Fithra Faisal kepada Liputan6.com, Senin (28/10/2019).

Fithra menyebut sebelumnya bahwa ada kurang sinkronisasi antara Kementerian Perdagangan dan Perindustrian. Padahal dua kementerian itu harus kolaboratif demi menunjang ekspor yang diperlukan agar Indonesia bisa keluar dari middle income trap.

Ada pula masalah beda data antara Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian. Alhasil, sempat ada cekcok impor beras yang melibatkan beberapa instansi sebelum ditengahi oleh Menko Perekonomian saat itu, Darmin Nasution.

"Terkait data belum bisa seragam. Ini harus diseragamkan dulu," jelas Fithra. "Perlu ada data yang lebih reliable." tambah dia.

 

* Dapatkan pulsa gratis senilai jutaan rupiah dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com mulai 11-31 Oktober 2019 di tautan ini untuk Android dan di sini untuk iOS

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Digitalisasi

Senada, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Perdagangan Benny Soetrisno mengharapkan adanya sinkronisasi kebijakan antara kementerian. Ia pun mencatat beberapa PR lain bagi Kemendag yang diharapkan cepat selesai hingga tahun 2020.

"Revisi peraturan Kemendag yang menghambat, pengendalian import dan Safeguard, digitalisasi pasar rakyat dan sinkronisasi kebijakan antar kementrian di sektor pangan," ujar Benny.