Baca Juga
Seleksi CPNS dibuka 11 November, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan
Pemerintah mengumumkan untuk membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 pada 11 November tahun ini.
Pembukaan penerimaan CPNS tertuang dalam pengumuman Menteri PANRB nomor B/1069 /M.SM.01.00/2019 tentang Informasi Penerimaan CPNS Tahun 2019 di Lingkungan Pemerintah Pusat dan Daerah, pada Senin (28/10/2019).
Pengumuman tersebut akan diikuti pembukaan pendaftaran secara daring (online) melalui laman https://sscasn.bkn.go.id pada tanggal 11 November 2019.
Baca Juga
Bagi yang ingin mengikuti penerimaan CPNS 2019, harus menyiapkan dokumen. Ini di antaranya scan KTP asli, foto, swafoto, ijazah dan transkrip nilai asli, serta beberapa dokumen pendukung lainnya yang dipersyaratkan oleh instansi.
"Dokumen yang perlu disiapkan pelamar untuk diunggah ke dalam portal SSCASN," jelas Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, Senin (28/10/2019).
Dia menuturkan, dalam masa pengumuman ini, instansi yang membuka formasi CPNS 2019 diharapkan mempubikasikan pengumuman resmi pada situs web dan media sosial masing-masing.
Dia menjelaskan, pada tahun ini pemerintah tidak membuka formasi tenaga administrasi karena jumlahnya sudah hampir separuh dari total di Indonesia.
Saat ini Pemerintah fokus membuka formasi untuk jabatan yang dapat berkontribusi memberikan perubahan.
"Selanjutnya perlu kami sampaikan bahwa saat pendaftaran daring telah dibuka, masyarakat diharapkan terlebih dahulu membaca dan memahami segala ketentuan pendaftaran yang akan tertuang pada portal SSCASN," kata dia.
Pada tahun 2019 ini, pemerintah akan membuka 152.286 formasi dengan rincian, Instansi Pusat sebanyak 37.425 formasi pada 68 K/L dan Instansi Daerah 114.861 formasi pada 462 Pemerintah Daerah.
Ada dua jenis formasi yang dibuka pada CPNS tahun 2019 ini, yaitu formasi umum dan formasi khusus.
Tonton Video Ini:
Advertisement