Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan, pengoperasian Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) atau sering juga disebut dengan SPBU listrik harus memenuhi standar keamanan.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, dalam pengoperasian SPKLU Kementerian ESDM memiliki peran dalam memastikan keamanan dan keamanannya. Sebab itu SPBU Listrik harus memenuhi standar keselamatan ketenagalistrikan dari Kementerian ESDM.
"Sertifikasi instalasi SPKLU oleh Lembaga Inspeksi Teknik di Kementerian ESDM) dan Kesesuaian Standar Produk SPKLU oleh Lembaga Sertifikasi Produk di KAN dan Kementerian ESDM," kata Rida, di Jakarta, Selasa (29/10/2019).
Advertisement
Baca Juga
Terkait perizinan SPBU Listrik, penjualan tenaga listrik pada SPKLU dapat dilaksanakan dengan skema pemegang izin usaha penyediaan tenaga listrik yang memiliki wilayah usaha, sehingga tidak memerlukan izin baru.
"SPKLU merupakan milik Pemegang Wilayah Usaha eksisting Contoh: PLN, Cikarang Listrindo, Bekasi Power, PLN Batam sehingga tidak memerlukan perizinan baru," paparnya.
Sedangkan untuk SPKLU milik pemegang wilayah usaha baru, dapat melakukan kerjasama dengan pemegang izin usaha penyediaan tenaga listrik yang memiliki wilayah usaha, bekerjasama dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bidang energi atau badan usaha lainnya.
Hal ini dimungkinkan setelah Badan Usaha memperoleh Izin Usaha Jasa Penunjang Ketenagalistrikan (IUJPTL) Bidang Pengoperasian Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik.
"Badan usaha melakukan kerjasama dengan PT PLN (Persero) sebagai operator SPKLU. Mirip dengan pola pengelolaan SPBU PT Pertamina (Persero), bahwa pihak Swasta dapat bekerjasama dengan PT Pertamina (Persero) untuk menjual BBM, namun harga BBM tetap mengacu pada penetapan harga PT Pertamina (Persero)," tandasnya.
* Dapatkan pulsa gratis senilai jutaan rupiah dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com mulai 11-31 Oktober 2019 di tautan ini untuk Android dan di sini untuk iOS
Kendaraan Listrik Ancam Bisnis SPBU Pertamina
Guru besar FEB Universitas Indonesia, Rhenald Kasali, mengatakan percepatan penerapan kendaraan listrik di Indonesia akan membuat bisnis pom bensin milik PT Pertamina terancam. Sebab, kendaraan listrik nantinya hanya akan membutuhkan baterai listrik berbahan litium.
"Komponen terbesarnya adalah ada di baterai dan pajaknya tentunya. Saudara-saudara nanti mungkin SPBU akan berkurang, tidak sebanyak sekarang. Sementara kita masih invest banyak sekali kilang minyak karena kita banyak membangun jalan tol baru," ujarnya di Gedung Dhanapala, Jakarta, Kamis (3/10).
"Mungkin nanti yang terjadi bukan lagi stasiun pengisian pompa bensin, yang kemudian stasiun pengisian kendaraan listrik, bukan itu barang kali. Karena tidak mungkin orang mengisi baterai 1-2 jam di pom bensin atau pom listrik, yang ada adalah orang kasih akinya. Akinya diisi, mirip tabung gas melon itu," sambungnya.Â
BACA JUGA
Rhenald melajutkan, ke depan industri komponen mobil juga akan tergantikan dengan industri. Sebagian besar komponen mobil yang ada saat ini akan menyesuaikan dengan komponen mobil listrik yang dikenal lebih simpel.
"Dapatkah anda bayangkan apa yang terjadi dengan Pertamina? apa yang terjadi nanti kalau kendaraan semakin hari semakin banyak mobil berbahan bakar listrik. 40 sampai 60 persen komponen kendaraan yang sudah ada industrinya barangkali sudah tidak relevan lagi. Karena industri kendaraan berbasis listrik itu sangat simpel," jelasnya.
Meski demikian, dia menambahkan, industri listrik nantinya akan diuntungkan dengan adanya kendaraan listrik. Kondisi tersebut juga akan membuat perusahaan menciptakan baterai yang memiliki harga yang mampu bersaing di pasaran.
"Coba saudara bayangkan, apa akibat dari perpres percepatan kendaraan listrik? Kalau kemudian nanti di Morowali, Indonesia berhasil memproduksi baterai berbahan litium, nanti harga baterainya semakin hari pasti semakin murah," tandasnya.
Advertisement