Liputan6.com, Jakarta Indonesia merupakan negara dengan jumlah perokok terbanyak di ASEAN, mencapai 65,1 juta orang. Diikuti Filipina dengan jumlah terbanyak kedua, yakni sebanyak 16,5 juta. Ini mengutip laporan Southest Asia Tobacco Control Alliance (SEATCA) yang berjudul The Tobacco Control Atlas, ASEAN Region.
Saat ini, produk tembakau yang dipanaskan (heated tobacco product) diharapkan bisa menjadi salah satu alternatif untuk membantu perokok dewasa berhenti merokok. Meski tetap memiliki risiko, namun diklaim lebih rendah apabila dibandingkan dengan rokok konvensional.
Advertisement
Baca Juga
Peneliti Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik (YPKP), Amaliya menjelaskan, cara kerja pada produk tembakau yang dipanaskan tidak melalui proses pembakaran.
Batang tembakau asli yang merupakan bahan bakunya, dimasukkan ke dalam perangkat lalu dipanaskan. Karena prosesnya adalah pemanasan, maka yang dihasilkan adalah uap, bukan asap.
"Jika mengedepankan data, produk ini lebih rendah risiko dibandingkan rokok yang dibakar. Memang tidak 100 persen bebas risiko kesehatan, namun produk ini dapat menjadi alternatif bagi perokok dewasa yang masih ingin mendapatkan akses mengonsumsi nikotin melalui produk yang menyerupai rokok,"Â jelas dia di Jakarta, Selasa (29/10/2019).
Hal ini diperkuat dengan hasil penelitian yang dilakukan Institut Federal Jerman untuk Penilaian Risiko (German Federal Institute for Risk Assessment) pada 2018 lalu.
Hasil riset itu menyatakan produk tembakau yang dipanaskan memiliki tingkat toksisitas (tingkat merusak suatu sel) yang lebih rendah hingga 80-99 persen daripada rokok.
Hasil penelitian dari UK Committee on Toxicology (COT), bagian dari Food Standards Agency, juga menunjukkan kesimpulan yang positif bagi produk tembakau yang dipanaskan.
COT menyimpulkan bahwa produk tersebut mengurangi bahan kimia berbahaya sebesar 50 hingga 90 persen dibandingkan dengan asap rokok.
Dengan fakta-fakta dari kajian ilmiah tersebut, menurut Amaliya, produk tembakau yang dipanaskan layak menjadi alternatif bagi para perokok dewasa yang ingin berhenti merokok secara bertahap.
"Publik masih menganggap produk ini sama berbahayanya dengan rokok, padahal sejumlah hasil kajian ilmiah menunjukkan yang sebaliknya. Nilai lebih dari produk ini karena juga sudah melalui uji ilmiah oleh U.S. Food and Drug Administration," tegas dia.
Sumber: Merdeka.com
Â
Di Amerika
Di Amerika Serikat, salah satu merek dari produk tembakau yang dipanaskan terlebih dahulu dikaji selama dua tahun oleh U.S. Food and Drug Administration (U.S. FDA).
Setelah hasilnya menunjukkan produk tersebut sesuai untuk perlindungan kesehatan masyarakat, U.S. FDA mengizinkan perangkat tersebut dijual.
Menurut mantan Komisioner U.S. FDA, Scott Gottlieb, lamanya proses pengujian merupakan standar yang harus diikuti.
"Tentu ini bukan proses yang cepat dan murah, Anda harus melakukan beberapa kajian untuk membuktikan bahwa produk Anda tidak lebih berbahaya daripada rokok sehingga dapat membantu perokok dewasa untuk berhenti. Tetapi, itu standar yang sesuai dengan hukum," tegasnya.
Scott meyakini proses yang dijalani oleh produk tembakau yang dipanaskan itu tidak diikuti para produsen rokok elektrik. Hasilnya terlihat saat ini, banyak kasus kesehatan yang disebabkan penggunaan rokok elektrik.
"Sejauh ini, belum ada perusahaan rokok elektrik yang telah bersedia terlibat dalam proses itu dan mengajukan aplikasi. Prosesnya terbuka, mereka bisa melakukannya bertahun-tahun yang lalu," katanya.
Â
Advertisement