Sukses

Tes Wawasan Kebangsaan Dominasi Porsi Soal Seleksi CPNS 2019

Tes Wawasan Kebangsaan akan diberikan pada saat peserta CPNS mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyampaikan kisi-kisi, bahwa soal tes dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 akan didominasi oleh Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Sebagai informasi, TWK akan diberikan pada saat peserta CPNS mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Adapun dua rangkaian tes lainnya saat SKD yakni Tes Karakter Pribadi (TKP) dan Tes Intelegensia Umum (TIU).

"Yang jelas memang salah satu saringannya dalam CPNS ini adalah Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Jadi oleh karena itu Tes Wawasan Kebangsaan ini mempunyai passing grade tersendiri," ungkap Deputi SDM dan Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmaja di Jakarta, Rabu (30/10/2019).

 

Pria yang akrab disapa Iwan ini memperkirakan, bobot atau porsi soal TWK dalam rangkaian Seleksi Kompetensi Dasar ini mencapai sekitar 60 persen.

"(Bobotnya berapa?) Nanti diputuskan di Panselnas (Panitia Seleksi Nasional). Tetapi setidaknya kurang lebihnya mungkin 60 persen dari total soal," jelas dia.

Dia pun memastikan, penyediaan soal TWK pada seleksi CPNS kali ini bakal berubah dari tes-tes di tahun sebelumnya. Hal tersebut mengikuti kebutuhan pemerintah akan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada saat ini.

"Pasti berubah. Jadi kan setiap tahun kita ada perubahan soal. Jadi tidak pasti sama dengan tahun lalu. Tetapi kita setiap tahun merumuskan dari visi misi dan profil ASN yang kita harapkan nantinya seperti apa. Dan itu diimplementasikan dalam kisi-kisi dan soal," tuturnya.

 

* Dapatkan pulsa gratis senilai jutaan rupiah dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com mulai 11-31 Oktober 2019 di tautan ini untuk Android dan di sini untuk iOS

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Pemerintah Segera Buka Penerimaan CPNS, Bagaimana dengan PPPK?

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan, kelanjutan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) saat ini masih terkendala kesiapan anggaran yang dimiliki pemerintah daerah (pemda).

Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan mengatakan, sebenarnya ada dua pekerjaan rumah (PR) besar untuk penarikan PPPK Tahap I pada 2019 kemarin. Pertama yakni terkait ketersediaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Untuk anggaran, sebagian besar pemda menyatakan tidak sanggup menggaji PPPK. Dengan demikian, pemerintah tidak mungkin mengangkat PPPK tanpa kepastian gaji dalam APBD," ujar dia dalam sambungan telepon kepada Liputan6.com, Selasa (29/10/2019).

PR kedua, sambung Ridwan, yakni soal implementasi jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) apa saja yang dapat diisi oleh PPPK. "Dari kedua hal di atas, tantangan yang paling berat adalah ketersediaan anggaran dari pemda melalui APBD," sambungnya.

Dia menyebutkan, perekrutan PPPK Tahap II hingga jumlah kebutuhan formasi belum akan bisa diumumkan sebelum pemerintah menyelesaikan dua perkara tersebut.

Ridwan lantas membandingkan dengan sistem seleksi CPNS tahun ini, yang secara anggaran sudah dipastikan sejak 2018 lalu.

Oleh karenanya, ia berharap ketersediaan anggaran daerah untuk PPPK bisa dilakukan pada November 2019, sehingga bisa lanjut proses pemberkasan pada tahun depan.

"Mudah-mudahan November ini APBD untuk PPPK bisa disiapkan, sehingga tahun 2020 mereka bisa melakukan pemberkasan sebagai syarat menjadi PPPK," ungkap Ridwan.