Sukses

PGN Patuhi Keputusan Pemerintah Tunda Kenaikan Harga Gas Industri

Penyesuaian harga industri sebelumnya akan diberlakukan per 1 November 2019.

Liputan6.com, Jakarta - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) mematuhi kebijakan dari Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), yang meminta penundaan pelaksanaan penyesuaian harga gas untuk sementara kepada pelanggan komersial industri. Penyesuaian harga ini sendiri rencananya akan diberlakukan per 1 November 2019.

Sekretaris Perusahaan PGN Rachmat Hutama mengatakan, PGN tetap akan berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Kementerian ESDM, penundaan tersebut dilakukan untuk memastikan pelaksanaannya ke depan akan berjalan lancar dan masing-masing kepentingan terakomodasi dengan baik.

“Kami akan tetap melakukan pendekatan melalui sosialisasi dan negosiasi secara B2B kepada masing-masing Pelanggan untuk persiapan penyesuaian harga gas ini serta akan melakukan roadshow dan komunikasi langsung dengan setiap pelanggan untuk mencapai kesepakatan yang win-win,” kata Rachmat, di Jakarta, Kamis (31/10/2019).

 

Menurut Rachmat, rencana penyesuaian harga gas untuk yang pertama kali dalam 7 tahun terakhir dan telah mempertimbangkan seluruh aspek yang terkait dalam tata niaga gas bumi. Selama kurun waktu tersebut, dapat diketahui telah banyak terjadi perubahan yang berdampak bagi pertumbuhan ekonomi seperti kenaikan inflasi, Upah Minimum Regional (UMR), Kurs, harga pokok pembelian gas, dan lain sebagainya.

Penyesuaian harga tersebut dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada Pelanggan dengan penuh dedikasi dari pengelolaan kehandalam pasokan, penyaluran dan setelah pelayanan.

Dia mengungkapkan, dengan perubahan kondisi bisnis gas bumi dan semakin meningkatnya kebutuhan gas bumi, PGN juga berupaya untuk menjawab tantangan akses gas bumi dan sesuai dengan wilayah geografis kepulauan di Indonesia.

Berbagai infrastruktur akan dibangun PGN, yang meliputi fasilitas terminal dan regasifikasi LNG, pipa transmisi, jaringan distribusi gas bumi dan SPBG yang tersebar diseluruh wilayah Indonesia. Untuk peningkatan pemanfaatan gas akan dilakukan melalui pembangunan infrastruktur, baik berupa jaringan pipa gas maupun infrastruktur gas bumi lainnya di seluruh Indonesia.

Selain itu, PGN juga akan meningkatkan kualitas atau kuantitas produk dan layanan yang sudah berjalan, seperti inspeksi pipa instalasi gas milik pelanggan, peningkatan kualitas monitoring sistem alat ukur dan fasilitas penunjangnya dan meningkatkan layanan informasi data pemakaian gas pelanggan.

 

* Dapatkan pulsa gratis senilai jutaan rupiah dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com mulai 11-31 Oktober 2019 di tautan ini untuk Android dan di sini untuk iOS

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Bangun Infastruktur Baru

Ke depan, PGN akan fokus dan menempatkan prioritas yang tinggi untuk kebutuhan kehandalan penyediaan gas bumi untuk domestik. Sesuai peran sebagai Subholding Gas, PGN juga akan membangun infrastruktur-infrastruktur baru ke industri, termasuk yang selama ini belum bisa menikmati gas bumi, yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

"Saat ini, banyak industri yang masih menggunakan bahan bakar energi lain, seperti BBM yang sangat berminat beralih ke gas bumi dengan mempertimbangkan keekonomian harganya yang jauh lebih kompetitif," tuturnya.

Dia melanjutkan, pengembangan infrastruktur gas bumi juga akan diarahkan untuk mendukung program pemerintah, khususnya di bidang industri untuk menunjang pengembangan kawasan-kawasan industri sesuai dengan road map nasional.

Pengembangan industri hilir ke depan tentunya akan menaruh prioritas pada keberlangsung investasi hilir gas bumi serta mempertimbangkan daya beli industri nasional.

"Hal ini sejalan dengan paradigma Pemerintah yang menempatkan gas bumi dapat menjadi driver pertumbuhan ekonomi," tandasnya.