Liputan6.com, Jakarta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 di lingkungan Kemenkumham.
Hal itu berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 392 Tahun 2019 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2019.
Advertisement
Baca Juga
Tahun ini, Kemenkumham membuka 23 jabatan dan mengalokasikan sebanyak 4.598 formasi dengan rincian jenis formasi cumlaude sejumlah 83, disabilitas 19, putra/putri Papua dan Papua Barat 180, dan formasi umum 4.316.
Pendaftaran online dan unggah dokumen persyaratan CPNS 2019 Kemenkumham dibuka mulai tanggal 11 s.d. 25 November 2019 melalui portal https://sscasn.bkn.go.id.
Dikutip dari laman Kemenkumham, berikut unit kerja yang mendapatkan alokasi formasi, jabatan yang disediakan, persyaratan, tata cara pendaftaran, dan jadwal seleksi CPNS 2019 Kemenkumham:
Unit Kerja yang Mendapatkan Alokasi Formasi (Alokasi Penempatan):
1. Sekretariat Jenderal.
2. Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan.
3. Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.
4. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
5. Direktorat Jenderal Imigrasi.
6. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
7. Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia.
8. Inspektorat Jenderal.
9. Badan Pembinaan Hukum Nasional.
10. Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia.
11. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan Hak Asasi Manusia.
12. Politeknik Ilmu Pemasyarakatan.
13. Politeknik Imigrasi.
14. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia : Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Riau, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Bali, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat (Kantor Wilayah, Kantor Imigrasi, Rumah Detensi Imigrasi, Lembaga Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara, Cabang Rumah Tahanan Negara, Balai Pemasyarakatan, Balai Harta Peninggalan dan Balai Diklat).
Jabatan
1. Penjaga Tahanan
2. Dokter Ahli Pertama
3. Perawat Ahli Pertama
4. Analis Kepegawaian Ahli Pertama
5. Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama
6. Auditor Ahli Pertama
7. Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama
8. Pemeriksa Keimigrasian Pelaksana/Pemula
9. Analis Kelembagaan
10. Analis Pengaduan Masyarakat
11. Analis Permasalahan Hukum
12. Penata Keuangan
13. Pengelola Bantuan Hukum
14. Pengelola Barang Milik Negara (BMN)
15. Pengelola Keamanan dan Ketertiban
16. Pengelola Keuangan
17. Pengelola Pembinaan Bantuan
18. Pranata Laporan Keuangan
19. Pranata Sidik Jari
20. Arsiparis Ahli Pertama
21. Assesor SDM Aparatur Ahli Pertama
22. Pranata Komputer Ahli Pertama
23. Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama
Advertisement
Persyaratan
1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
2. Memiliki karakteristik pribadi selaku penyelenggara pelayanan publik;
3. Mampu berperan sebagai perekat NKRI;
4. Memiliki intelegensia yang tinggi untuk pengembangan kapasitas dan kinerja organisasi;
5. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan;
6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI/POLRI, Pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
7. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil, prajurit TNI, anggota Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas pemerintah;
8. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
9. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
10. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar;
11. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir);
12. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (dengan menandatangani surat pernyataan);
13. Bagi Wanita tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik anggota badan lainnya selaindi telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat dan bagi Pria tidak bertato / bekas tato dan tindik / bekas tindik pada anggota badan kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat;
14. Pelamar merupakan lulusan :
a. Jenis Formasi Umum
1) Perguruan Tinggi yang berasal dari Luar Negeri Dokter, Keperawatan, Sarjana/S1dan Diploma III/D-III (non sarjana pendidikan dan non syariah) dengan ijazah dan transkrip nilai yang telah disetarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 2,75;
2) Perguruan Tinggi yang berasal dari Dalam Negeri Dokter, Sarjana/S1 dan DiplomaIII/D-III (non sarjana pendidikan dan non syariah) dari perguruan tinggi dan program studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/ LAM-PTKes pada saat kelulusan, dengan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 2,75;
3) SLTA Sederajat yang berasal dari sekolah Luar Negeri dengan ijazah dan daftar nilai yang telah disetarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
4) SLTA sederajat yang berasal dari Dalam Negeri yang terdaftar di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan/atau terdaftar di Kementerian Agama.
b. Jenis Formasi Cumlaude
1) Perguruan Tinggi yang berasal dari Luar Negeri Sarjana/S-1 yang telah memiliki surat keputusan penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara dengan cumlaude dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
2) Perguruan Tinggi yang berasal dari Dalam Negeri Sarjana/S-1 yang berasal dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/ LAM-PTKes pada saat Kelulusan dan dibuktikan dengan adanya kata "cumlaude/ dengan pujian" pada ijazah atau transkrip nilai.
Â
c. Jenis Formasi Disabilitas
1) Perguruan Tinggi yang berasal dari Luar Negeri Sarjana/S-1 dan Diploma III/D-III (non sarjana pendidikan dan non sarjana syariah) yang memiliki ijazah dan transkrip nilai yang telah disetarakan oleh Kementerian Pendidikan danKebudayaan dengan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75;
2) Perguruan Tinggi yang berasal dari Dalam Negeri Sarjana/S-1 dan Diploma III/DIII dari perguruan tinggi dan program studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/ LAMPTKes saat kelulusan, dengan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 2,75;
d. Jenis Formasi Putra/Putri Papua dan Papua Barat
1) Perguruan Tinggi yang berasal dari Luar Negeri Sarjana/S-1 dengan ijazah danTranskrip nilai telah disetarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75;
2) Perguruan Tinggi yang berasal dari Dalam Negeri Sarjana/S-1 dari perguruan tinggi dan program studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/ LAM-PTKes saat kelulusan,dengan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75;
3) SLTA Sederajat yang berasal dari sekolah Luar Negeri dengan ijazah dan daftar nilai yang telah disetarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
4) SLTA sederajat yang berasal dari Dalam Negeri yang terdaftar di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan/atau terdaftar di Kementerian Agama;
15. Usia pada saat melamar (terhitung per tanggal 1 November 2019) adalah:
a. Minimal 18 tahun dan maksimal 33 tahun 0 bulan 0 hari untuk Dokter, Perawat dan Sarjana (S1);
b. Minimal 18 tahun dan maksimal 30 tahun 0 bulan 0 hari untuk Diploma III;
c. Minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun 0 Bulan 0 hari untuk SLTA.
16. Tinggi badan untuk pelamar jabatan penjaga tahanan dan jabatan pemeriksa keimigrasian:
a. Pria minimal 160 cm;
b. Wanita minimal 155 cm.
17. Pelamar jabatan penjaga tahanan dan jabatan pemeriksa keimigrasian dengan kualifikasi pendidikan SLTA Sederajat harus sesuai dengan domisili yang tercantum dalam e-KTP.
Apabila pelamar yang provinsinya tidak sesuai dengan e-KTP dan ingin mendaftar padawilayah provinsi lain, wajib membuat surat keterangan dari kelurahan atau kantor desa setempat yang menerangkan bahwa yang bersangkutan telah berdomisili pada wilayah provinsi tersebut;
18. Untuk pelamar pada jabatan penjaga tahanan dan jabatan pemeriksa keimigrasian jenisformasi khusus putra/i Papua dan Papua Barat wajib berdomisili di Provinsi Papua dan Papua Barat.
Advertisement
Tata Cara Pendaftaran
1. Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal https://sscasn.bkn.go.id mulai tanggal 11 s.d, 25 November 2019 dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) peserta dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) kepala keluarga pada Kartu Keluarga (KK) atau Nomor Kartu Keluarga (KK);
2. Pada saat pendaftaran secara online melalui portal sebagaimana diatas, pelamar harus mengisi NIK pelamar dan NIK kepala keluarga pada Kartu Keluarga atau Nomor Kartu Keluarga, alamat email aktif, membuat password dan membuat jawaban pengaman lalu mengunggah pas foto berlatar belakang merah berukuran 4x6 (foto minimal 120kb, maks 200kb, tipe file jpg) dan cetak Kartu Informasi Akun;
3. Setelah itu pelamar kembali login ke portal diatas menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan, kemudian pelamar mengunggah foto diri pelamar (swafoto) yang sedang memegang Kartu Informasi Akun dan e-KTP/ surat keterangan perekaman e-KTP sebagai bukti telah melakukan pendaftaran (foto minimal 120kb, maks 200kb, tipe file Jpg), pelamar memilih instansi Kementerian Hukum dan HAM, jenis formasi dan jabatan sesuai pendidikan serta melengkapi data dan form yangtersedia khusus pelamar dengan jenjang pendidikan Dokter, Sarjana, Diploma III dan SLTA sederajat wajib mengunggah dokumen yang dipersyaratkan, apabila telah lengkap pelamar dapat mencetak Kartu Pendaftaran SSCASN 2019.
Jadwal Seleksi
A. Jadwal Seleksi Kualifikasi Pendidikan Dokter, S1/D4 dan D3
1. Pengumuman : 1 November 2019
2. Pendaftaran Online (https://sscasn.bkn.go.id/) : 11 s.d 25 November 2019
3. Pengumuman hasil seleksi administrasi berkas unggah : 12 Desember 2019
4. Masa Sanggah : 13 s.d 15 Desember 2019
5. Jawaban Sanggah : 13 s.d 19 Desember 2019
6. Verifikasi jenis/tingkat Disabilitas dan Pemberian Kartu Ujian (khusus formasi penyandang disabilitas) : 15 s.d 20 Desember 2019
7. Cetak nomor ujian secara online : 26 s.d 31 Desember 2019
8. Pengumuman Jadwal SKD : Januari 2020
9. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (CAT) : Februari 2020
10. Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (CAT) dan peserta yang mengikuti SKB : Februari 2020
11. Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi Bidang(SKB) : Februari 2020
12. Seleksi Kompetensi Bidang (CAT) : Maret 2020
13. SKB Bahasa Inggris (CAT);Praktek Komputer (Khusus Pranata Komputer) Praktek Kerja Kehumasan (khusus Pranata Humas) : Maret 2020
14. Seleksi Kompetensi Bidang Melalui Wawancara, Pengamatan Fisik dan Keterampilan : Maret 2020
15. Integrasi data dengan BKN : April 2020
16. Pengumuman kelulusan akhir secara online : April 2020
17. Pemberkasan bagi perserta yang dinyatakan lulus pada Pengumuman Kelulusan : Akhir April 2020.
Advertisement
B. Kualifikasi Pendidikan SLTA/Sederajat
1. Pengumuman : 1 November 2019
2. Pendaftaran Online (https://sscasn.bkn.go.id/) : 11 s.d 25 November 2019
3. Pengumuman hasil seleksi administrasi berkas unggah : 12 Desember 2019
4. Masa Sanggah : 13 s.d 15 Desember 2019
5. Jawaban Sanggah : 13 s.d 19 Desember 2019
6. Verifikasi dokumen asli, dan pengukuran tinggi badan dan pemberian kartu ujian : 15 s.d 20 Desember 2019
7. Pengumuman Jadwal SKD : Januari 2020
8. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (CAT) : Februari 2020
9. Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (CAT) dan peserta yang mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) : Februari 2020
10. Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi Bidang (Kesamaptaan) : Februari 2020
11. Seleksi Kompetensi Bidang (Kesamaptaan) : Maret 2020
12. Seleksi Kompetensi Bidang Melalui Wawancara, Pengamatan Fisik dan Keterampilan : Maret 2020
13. Integrasi data dengan BKN : April 2020
14. Pengumuman kelulusan akhir secara online : April 2020
15. Pemberkasan bagi perserta yang dinyatakan lulus pada Pengumuman Kelulusan : Akhir April 2020.
Catatan : apabila terdapat perubahan jadwal tahapan seleksi akan diumumkan melalui website http://cpns.kemenkumham.go.id
Untuk informasi selengkapnya mengenai CPNS 2019 Kemenkumham, dapat dilihat di sini