Sukses

Hingga Awal November, Penyerapan Anggaran Kementerian PUPR Baru 65 Persen

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan, serapan anggaran Kementerian PUPR masih rendah yaitu di bawah 50 persen.

 

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sugiyartanto mengatakan, penyerapan anggaran Kementerian PUPR hingga awal November ini telah baru mencapai 65 persen. Angka tersebut masih jauh dari target sepanjang tahun yang mencapai Rp 102,2 triliun.

"Saya kira kalau penyerapan, kita kan masih sekitar (sisa) dua bulan. Sekarang posisinya sudah sekitar 65 persen kita optimalkan," ujar dia saat acara Konferensi Nasional Teknik Jalan (KNTJ) ke-10 di Mercure Convention Center, Ancol, Jakarta, Selasa (5/11/2019).

Pria yang akrab disapa Sugi ini menekankan, proses penyerapan anggaran bukan jadi tolak ukur utama terkait penggunaan anggaran. Sebab, banyak proyek dibawah wewenang instansi yang bersifat kontrak tahun jamak (multiyears contract) dan tidak harus selesai di tahun yang sama.

"Saya kira ukurannya bukan tingginya penyerapan, tapi lebih kepada kualitas pekerjaannya," ujar dia.

Untuk target penyerapan anggaran pada 2020 mendatang, ia berharap banyak proyek yang bersifat multiyears tersebut dapat segera rampung.

"Harapannya semua multiyears bisa selesai, karena sebagian multiyears atau yang mengalami perpanjangan waktu. Seperti Jembatan Yahuli (di Papua) itu mungkin karena banjir sehingga mengalami kemunduran bulan Maret baru selesai," tuturnya.

2 dari 2 halaman

Sri Mulyani: Serapan Anggaran Kementerian PUPR Masih di Bawah 50 Persen

Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mencatat penyerapan anggaran di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) baru mencapai sekitar 48,5 persen hingga akhir September 2019. Penyerapan itu masih tergolong kecil mengingat kementerian tersebut mendapatkan alokasi anggaran terbesar yakni Rp110,7 triliun dalam APBN 2019.

"Dari sisi jumlah penyerapan hingga akhir September, PUPR yang memiliki anggaran tersbesar masih belum menyelesaikan 50 persen dari anggarannya," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama dengan Komosi XI, di DPR RI, Jakarta, Senin (4/11/2019). 

Adapun, minimnya serapan yang dilakukan Kementerian PUPR ini dikarenakan adanya proyek pembangunan yang memang dikerjakan secara berlanjut dari tahun ke tahun.

"Karena ada pembangunan yang multiyears, sehingga pembangunan infrastruktur tersebut enggak harus selesai tahun ini," kata Sri Mulyani.

Sementara itu, terdapat 9 kementerian atau lembaga (K/L) lainnya yang memiliki anggaran besar, tingkat serapannya hingga akhir September 2019.

Adapun penyerapan tertinggi yakni oleh Kementerian Sosial yang serapannya mencapai 83,3 persen dari anggaran yang didapatkan sebesar Rp58,9 triliun dalam APBN 2019.