Sukses

Usaha Ramah Lingkungan yang Memanfaatkan Barang Bekas

RTiga House adalah usaha ramah lingkungan yang manfaatkan barang bekas, (Reduce, Reuse, Recycle)

Liputan6.com, Jakarta - Ramah lingkungan bisa diartikan sebagai segala sesuatu yang tidak merusak alam lingkungan di sekitarnya atau suatu program pemasaran yang mengacu pada barang dan jasa yang tidak membahayakan ekosistem atau lingkungan.

Ternyata ramah lingkungan juga bisa dijadikan ide untuk orang melakukan suatu bisnis yang tidak merusak alam.

Salah satunya bisnis Rtiga house, bisnis ini sudah dimulai dari 2013, dimulai dari pameran ke pameran hingga ikut binaan Dekranasda DKI Jakarta.

Rtiga house sendiri memiliki makna Reduce, Reuse dan Recycle. Penasaran seperti apa? Saksikan selengkapnya di channel Discover Jakarta TV hanya di Vidio.

Saksikan Videonya di Bawah ini