Liputan6.com, Jakarta - PT PLN (Persero‎) akan mengunakan kendaran listrik dalam mendukung kegiatan operasionalnya, untuk mengurangi kendaraan yang menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Pelaksana tugas Direktur Utama PLN Sripeni Inten Cahyani mengatakan, PLN mendukung program kendaraan listrik dengan menganti kendaraan operasionalnya yang menggunakan BBM menjadi kendaraan listrik.
‎"Untuk menggantikan kendaraan operasional kami di unit-unit digantikan secara bertahap, untuk kendaraan antar jemputk karyawan dan operasional sebagainya," kata Inten, di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Rabu (6/11/2019).
Advertisement
Â
Baca Juga
Menurut Inten, kendaraan listrik yang digunakan PLN diproduksi di dalam negeri pabrikan Mobil Anak Bangsa (MAB ).‎ PLN pun telah menandatangani nota kesepahaman dengan perusahaan tersebut untuk pengadaan kendaraan listrik.
"Kami mendorong produksi anak bangsa ini mencapai titik optimum," ujarnya.
Untuk tahap awal, unit PLN sudah siap menggunakan kendaraan listrik berupa bus antar jemput karyawan. Unit tersebut adalah PT Pembangkitan ‎Jawa Bali (PJB) yang telah memesan 8 unit bus, 8 unit mobil jenis star wagon, motor dan sepeda listrik.
PT Indonesia Power juga telah memesan 11 unit bus listrik untuk antar jemput karyawan Menurut Inten, dengan semakin maraknya penggunaan kendaraan listrik, diharapkan akan meningkatkan penjualan listrik PLN
"Yang penting meningkatkan penjulan listrik," tandasnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
PLN Gratiskan Pengisian Energi Kendaraan Listrik hingga Akhir 2019
PT PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya ‎(Disjaya) telah menyediakan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), dengan membebaskan tarif pengisian daya sampai akhir 2019.
General Managar PLN Disjaya M Ikhsan Asaad mengatakan, PLN mendukung penggunaan kendaraan listrik, untuk membuat masyarakat tertarik pengisian daya kendaraan listrik melalui SPKLU saat ini tidak dikenakan biaya pengisian.
"Kami berikan gratis sampai akhir tahun, saya enggak mau kalah sampai akhir tahun," kata Ikhsan, di Kantor PLN Disjaya, Jakarta, Selasa (29/10/2019).
Menurut Ikhsan, saat ini PLN masih menunggu Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) mentapkan besaran tarif listrik khusus untuk kendaraan listrik, dia memperkirakan dalam waktu dekat akan diterbitkan.
"Sekarang belum bayar, nanti kita tentukan skema, nanti ESDM baru kita tentang skema pembayarannya," tuturnya.
Ikhsan pun berharap, tarif listrik khusus kendaraan listrik lebih murah dari harga Bahan Bakar Minyak (BBM), namun juga mempertimbangkan investasi pembangunan SPKLU agar ada investor yang tertarik berinvestasi membangun SPKLU.
"Kalau murah nggak ada yang investasi, bagaimana kalau balik modalnya 20 tahun?," tandasnya.
Advertisement