Sukses

Kontrak Blok Corridor Ditandatangani, Negara Dapat USD 250 Juta

Kontrak bagi hasil Wilayah Kerja Corridor merupakan kontrak perpanjangan selama 20 tahun

Liputan6.com, Jakarta - Kontrak bagi hasil minyak dan gas bumi (migas) gross split Wilayah Kerja (WK) atau Blok Corridor yang berlokasi di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan ditandatangani. Dari proses tersebut, negara mendapat USD 250 juta dari bonus tanda tangan.

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan, kontrak bagi hasil Wilayah Kerja Corridor merupakan kontrak perpanjangan selama 20 tahun, setelah kontrak ConocoPhillips (Grissik) Ltd sebagai operator saat ini habis pada 2023.

Untuk kontrak baru pemegang partisipasi Blok Migas Corridor terdiri dari ConocoPhillips (Grissik) Ltd sebesar 46 persen, PT Pertamina Hulu Energi Corridor sebesar 30 persen dan Talisman (Corridor) Ltd sebesar 24 persen.

"Telah ditandatangani kontrak Kerjasama gross split Wilayah Kerja Corridor selama 20 tahun sejak Desember 2023," kata Djoko, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (11/11/2019).

Perkiraan nilai investasi dari pelaksanaan Komitmen Kerja Pasti (KKP) 5 tahun pertama sebesar USD 250 juta dan bonus tanda tangan (Signature Bonus) sebesar USD 250 juta.

Participating interest yang dimiliki oleh kontraktor tersebut termasuk participating interest  10 persen yang akan ditawarkan kepada Badan Usaha Milik Daerah sesuai Peraturan Menteri ESDM No 37 Tahun 2016.

 

2 dari 2 halaman

Dongkrak Produksi

Para pemegang Kontraktor pun diminta berupaya menjaga dan meningkatkan laju produksi di WK Corridor, melaksanakan komitmen yang tertuang dalam Kontrak termasuk Komitmen Kerja Pasti 5 tahun pertama dan meningkatkan kegiatan eksplorasi untuk menambah cadangan migas

"Operator WK Corridor selama 3 tahun pertama akan dilakukan oleh ConocoPhillips dan selanjutnya hingga akhir masa kontrak akan dilaksanakan oleh PT Pertamina (Persero)," tandasnya.