Liputan6.com, Jakarta Ledakan bom bunuh diri yang terjadi di Polrestabes Medan memberikan catatan bagi pemerintah, terkhusus Kementerian Perhubungan. Sebab dalam kejadian pada Rabu (13/11) tersebut pelaku menggunakan atribut ojek online.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi pun meminta aplikator untuk membuat standar baru dalam perekrutan mitra driver. Proses perekrutan, harus melalui sejumlah tahapan.
Advertisement
Baca Juga
"Satu harus tatap muka. Kedua apa? Harus ada yang merekomendasikan teman yang udah ada. Itu minimal, tapi pasti ada cara-cara baru," kata dia, di Jakarta, Kamis (14/11/2019).
Evaluasi terhadap mitra driver pun perlu dilakukan. Evaluasi dilakukan dalam berbagai aspek yang berkaitan dengan mitra driver. Salah satunya terkait kinerja. "Prestasi sehari intensif atau tidak. Kedua dari medsos mereka harus lihat," terangnya.
Selain itu, operator juga harus lebih selektif dalam memilih mitranya. "Memang harus selektif ke pemberian jaket dan lain-lain," imbuh dia.
"Diskusi sudah mulai hari ini. Paling lambat tiga hari harus ada rekomendasi yang dipenuhi," tandas Budi.
Reporter: Wilfridus Setu Umbu
Sumber: Merdeka.com
Menhub akan Batasi Jumlah Pengemudi Ojek Online
Pertumbuhan transportasi berbasis aplikasi seperti ojek online kian meningkat. Nampaknya, hampir sebagian besar masyarakat beralih dari menggunakan transportasi umum ke transportasi berbasis aplikasi online.
Hal tersebut turut menjadi perhatian Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi. BKS, sapaan akrab Menhub, menyatakan dirinya sudah mencanangkan beberapa strategi untuk mengatur kehadiran ojek online di Indonesia. Salah satunya, membatasi pertumbuhan pengemudi ojek online.
"Pertama, komunikasi dengan aplikator untuk membatasi pertumbuhan, karena keseimbangan jumlah ini penting," ujarnya saat ditemui di Gedung Kementerian Perhubungan, Selasa (12/11/2019).
Baca Juga
Menurutnya, jika jumlah pengemudi ojek online jumlahnya berlebihan pasti akan mengganggu lalu lintas dan mengurangi pemasukan (income) mereka sendiri karena persaingan yang tidak seimbang.
Kemudian, BKS juga mengatakan sudah menginstruksikan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat untuk membuat tempat pemberhentian (shelter) yang dikoordinasikan dengan aplikator dan pemerintah DKI Jakarta secara khusus.
Fasilitas tersebut nantinya diharapkan bisa menertibkan pengemudi ojek online yang hendak menjemput penumpang atau hanya sekadar menunggu penumpang.
"Di Palmerah (Jakarta Barat) itu ya, mengganggu jalan. Itu harus ada tempat mengambil penumpang, tempat menunggu," imbuhnya.
Nantinya, BKS ingin agar Jakarta jadi percontohan daerah lain. Dengan begitu, daerah lain akan mencontoh langkah ini.
Advertisement