Sukses

Langkah Bos Krakatau Steel Agar Tak Ada Lagi Pekerja Terlibat Terorisme

Direktur Utama PT Krakatau Steel Silmy Karim mengatakan jika terorisme merupakan masalah nasional bahkan internasional.

Liputan6.com, Jakarta Salah satu pegawai karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Krakatau Steel ditangkap Densus 88 Anti Teror pada Rabu (13/11/2019) kemarin. Pegawai tersebut diduga terkait jaringan terorisme.  

Direktur Utama PT Krakatau Steel Silmy Karim angkat suara perihal ini. Dia mengatakan jika terorisme merupakan masalah nasional bahkan internasional. Pihaknya siap bekerjasama dengan aparat keamanan dalam memberantas aksi terorisme.

Sejauh ini, lanjut dia, perusahaan hanya bisa memantau aktivitas dan perilaku  pekerja di tempat kerja. Di luar tempat kerja menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

"Mengenai pencegahan dan pemberantasan terorisme sudah ada lembaga yang menangani hal tersebut," jelas dia melalui pesan singkat kepada Liputan6.com, Kamis (14/11/2019).

Secara normatif, dia menambahkan, langkah yang bisa dilakukan perusahaan adalah memperketat saat proses seleksi pekerja.

Dengan menggandeng atau bekerjasama bersama aparat. Kerjasama pemeriksaan latar belakang calon pekerja.

"Background checking guna proses seleksi bisa mengurangi pelamar yang terindikasi bagian dari jaringan terorisme," tambah dia.

Dia berharap kejadian serupa tak terulang kembali. Pemerintah bersama rakyat hanya menginginkan kondisi negara yang aman.

"Rakyatnya memiliki rasa aman, sehingga suasana dan iklim kondusif ini dapat mendorong pertumbuhan perekonomian Indonesia. Jangan sampai hal-hal semacam ini mengganggu pembangunan ekonomi Indonesia ke depan," dia menandaskan.

 

 

2 dari 2 halaman

Terduga Teroris Ditangkap di Cilegon, Ini Pernyataan PT Krakatau Steel

 Tim Densus 88 Antiteror menangkap satu terduga teroris di Cilegon, yang bekerja di salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Diketahui, pegawai yang ditangkap tersebut merupakan karyawan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk.

Corporate Secretary PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, Pria Utama mengakui kalau pria yang ditangkan, berinisal AM merupakan karyawan yang bekerja dipihaknya. Namun demikian, dia membantah kalau pria yang ditangkap adalah petinggi di perusahaan pelat merah itu.

 

"Bahwa berdasarkan informasi yang kami peroleh, yang bersangkutan adalah karyawan level staf setingkat supervisor di PT Krakatau Steel (Persero) Tbk dan bukan merupakan petinggi atau level manajemen di PT Krakatau Steel (Persero) Tbk,” ucap Pria dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Kamis (14/11/2019).

Pria mengaku menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada pihak kepolisian dan Densus 88.

Dia juga menegaskan, mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh aparatur hukum dalam rangka memerangi terorisme di Indonesia.

"Atas berita penangkapan tersebut, segenap Manajemen PT Krakatau Steel (Persero) Tbk  tetap menghormati dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku,” ucap dia.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardy mengatakan pihaknya telah menangkap empat terduga teroris di Banten, keempatnya yakni DA (28), QK (54), AP (45) dan MA (45).