Liputan6.com, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah nominal harian buruh tani nasional pada Oktober 2019 naik sebesar 0,17 persen dibanding bulan sebelumnya. Yaitu dari Rp 54.424 menjadi Rp 54.515.
Kepala BPS, Suharyanto menyatakan bahwa upah riil buruh tani juga mengalami kenaikan pada Oktober 2019.
"Upah riil buruh tani juga turut mengalami kenaikan sebesar 0,12 persen," kata Suharyanto di kantornya, Jakarta, Jumat (15/11/2019).
Advertisement
Baca Juga
Upah nominal adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan. Sedangkan upah riil adalah perbandingan antara upah nominal dengan indeks konsumsi rumah tangga.
Upah riil buruh atau pekerja menggambarkan daya beli dari pendapatan atau upah yang diterima buruh atau pekerja.
Sementara itu, upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Oktober 2019 tidak mengalami perubahan dari bulan sebelumnya.
Sementara upah riil mengalami penurunan sebesar 0,02 persen yaitu dari Rp64.372 menjadi Rp64.358.
Â
Buruh Potong Rambut dan Pembantu Rumah Tangga
Sementara itu, untuk rata-rata upah nominal buruh potong rambut wanita per kepala naik 0,07 persen dibanding bulan sebelumnya yaitu dari Rp 28.395 menjadi Rp 28.415.
Upah riilnya juga ikut naik sebesar 0,05 persen yakni dari Rp 20.521 menjadi Rp 20.531.
Kemudian rata-rata upah nominal pembantu rumah tangga juga mengalami kenaikan di bulan dibanding bulan sebelumnya. Naik sebesar 0,13 persen dari Rp 417.084 menjadi Rp 417.626.
Upah riilnya naik 0,11 persen yaitu dari Rp 301.426 menjadi Rp 301.753.
Reporter: Yayu Agustini Rahayu
Sumber: Merdeka.com
Advertisement