Liputan6.com, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyatakan, tarif kereta api subsidi tidak mengalami naik pada masa angkutan Natal dan tahun baru (Nataru) 2019-2020.
Direktur Utama Kereta Api Indonesi (KAI) Edi Sukmoro mengatakan, tarif tiket kereta subsidi atau Public Service Obligation (PSO) tidak mengalami perubahan. Sedangkan untuk kereta nonsubsidi (non-PSO) akan mengikut Tarif Batas Bawah (TBB) dan Tarif Batas Atas (TBA).
Advertisement
Baca Juga
"Kalau tiket menyangkut PSO tak ada kenaikan karena fixed harga tiketnya. Kalau non-PSO ikuti aturan tak akan lebihi TBA," kata Edi, di Gedung Jakarta Railways Center, Jakarta, Senin (18/11/2019).
Menurut Edi, TBB dan TBA akan dijadikan acuan KAI dalam menetapkan tarif. Dia pun menjamin tarif kereta tidak lebih dari TBA yang sudah ditetapkan.
"Direktorat niaga itu membaca situasi. Ini yang non-PSO ya, karena yang non-PSO dibatasi TBA dan TBB. Nah, ini dilihat animo atau masyarakat yang akan menggunakan," ujarnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Naik Saat Akhir Pekan
Direktur Komersial KAI Dody Budiawan mengungkapkan, tarif kereta akan naik menuju TBA ketika akhir pekan, seiring dengan meningkatnya jumlah penumpang.
"kita mengacu TBB dan TBA. Paling di weekend naiknya," katanya.
Advertisement