Liputan6.com, Jakarta - PT Jalan Tol Seksi Empat (JTSE) yakni anak usaha dari PT Margautama Nusantara (MUN) sekaligus operator pengelola Jalan Tol Seksi IV, Makassar akan memberlakukan penyesuaian tarif tol pada 22 November 2019 pukul 00.00 WITA.
Penyesuaian tarif ini sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 1076/KPTP/M/2019 tentang penyesuaian tarif tol pada ruas Jalan Tol Makassar Seksi IV.
Advertisement
Baca Juga
Keputusan ini juga telah sesuai dengan Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang telah dievaluasi dan ditetapkan oleh Pemerintah. Direktur Utama PT Jalan Tol Seksi IV (JTSE) Anwar Toha menjelaskan penyesuaian tarif dilakukan setiap dua tahun berdasarkan regulasi yang berlaku yakni tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi.
"Keputusan ini dihitung dari peraturan yang sudah ditetapkan, berdasarkan angka inflasi di Kota Makassar selama 2 tahun terakhir yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) yaitu sebesar 7,06 persen," ungkapnya Senin (18/11/2019).
Adapun penyesuaian tarif akan diberlakukan untuk seluruh golongan kendaraan yang melintasi Jalan Tol Seksi IV, Makassar. Kendaraan golongan I, II dan IV mengalami mengalami kenaikan rata-rata sebesar 9,15 persen.
Sedangkan untuk golongan III dan V mengalami penurunan rata-rata -9.88 persen. Untuk tarif kendaraan golongan I Ramp Parangloe, Ramp Bira Timur dan Ramp Bira Barat tidak mengalami perubahan atau tetap seperti tarif sebelumnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Sosialisasi
Manajemen PT Jalan Tol Seksi IV (JTSE) berujar telah melakukan sosialisasi dan edukasi yang dilakukan melalui pemasangan spanduk dan poster, pendistribusian flyer, voice over di masing-masing gerbang, serta sosialisasi melalui media sosial.
Sebagai informasi saja, PT Jalan Tol Seksi Empat (JTSE) sebagai pengelola ruas Jalan Tol Seksi IV dengan panjang 11,57 km saat ini memiliki lima gerbang tol, dengan dua jenis tarif tol, yaitu tarif untuk gerbang tol utama dan tarif untuk gerbang tol ramp.
Tarif tol dibagi menjadi lima golongan kendaraan sesuai dengan penggolongan kendaraan di jalan tol yang ditetapkan Pemerintah yang berlaku di Indonesia. Hingga Oktober 2019, jumlah volume kendaraan yang melewati Jalan Tol Seksi IV tercatat sebanyak 39.366 unit/hari.
Advertisement
Realisasi Investasi Jalan Tol Masih 28 Persen dari Target
Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR Eko D Heripoerwanto menyatakan, realisasi investasi ruas jalan tol yang dikembangkan bersama swasta lewat Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) baru mencapai 28 persen dari total target.
Periode 2015-2019, investasi jalan tol hanya mencapai angka Rp 142 triliun dari total target Rp 500 triliun.
"Realisasi PPP di PUPR 5 tahun ke belakang masih rendah, hanya 28 persen dari total target," ujar Eko di Jakarta, Rabu (06/11/2019).
Hal yang sama juga terjadi di proyek sistem pengadaan air minum (SPAM) yang realisasinya hanya 19 persen saja dari target, atau sekitar Rp 3,8 triliun dari Rp 20,5 triliun.
"Kami terus mendorong adanya peran swasta lewat state guarantee model, bond issuance, pemerintah beri garansi dan dukungan," ujar Eko.
Pembiayaan swasta jadi fokus penting dan membutuhkan partisipasi yang besar karena pembangunan infrastruktur negara tidak hanya bisa mengandalkan APBN saja.
Hal ini juga sempat disinggung dalam pidato Jokowi ketika membuka pameran konstruksi dan infrastruktur di Jakarta International Expo. Dirinya meminta agar swasta terus diberikan ruang agar bisa ikut membiayai pembangunan nasional.
"Swasta banyak yang mengeluh ke saya karena proyek diambil BUMN (sebagian besar). Saya harap 5 tahun ke depan peran swasta bisa lebih besar lagi. Dengan semangat kolaboratif saya yakin (mampu)," ujarnya.