Liputan6.com, Jakarta - Indonesia tergabung dalam Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) yang terdiri atas 16 negara Asean dan beberapa negara di sekitarnya. RCEP memiliki tujuan progresif menghapuskan tarif dan hambatan nontarif serta memfasilitasi dan meningkatkan transparansi antarnegara anggota.
Direktur Perundingan ASEAN Kementerian Perdagangan, Donna Gultom, mengatakan putusan perundingan RCEP akan rampung pada tahun depan. Usai dirampungkan, hasil perundingan akan langsung diterapkan pada 2022.
Awal implementasi, 65 pasar Indonesia akan terbuka pada perdagangan bebas terhadap negara mitra.
Advertisement
Baca Juga
"Pembukaan pasarnya nanti bertahap 65 persen pada saat impelementasi, seterusnya 10 tahun kemudian tambah lagi 10 persen, 15 tahun kemudian tambah lagi. Dua puluh tahun kemudian 89,5 persen," ujarnya di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Rabu (20/11).
Penyatuan 16 negara dalam satu skema perjanjian perdagangan bebas akan menjadikan RCEP menjadi blok perdagangan besar yang menguasai sepertiga dunia. Pemerintah sendiri terus menganalisis agar dengan adanya RCEP Indonesia mendapat manfaat dan tidak hanya terbuka bagi negara lain.
"Semaksimal mungkin kita menjaga sensitivitas kita, tapi tidak mungkin semua bisa kita jaga karena ada sesuatu yang kita sepakati bersama. Ambisi yang bukan tinggi, tapi itu yang kita dorong, sehingga aset ini bisa mendorong pertumbuhan ekonomi melalui masuknya investasi pembukaan pasar karena itu diperlukan," jelas Donna.
Reporter: Anggun P. Situmorang
Sumber: Merdeka.com
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Dorong Transformasi Struktur Ekspor
Dengan adanya RCEP ini, maka optimalisasi peningkatan ekspor Indonesia jangka menengah dan jangka panjang akan dapat dicapai. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah melalui percepatan penyelesaian perundingan RCEP, khususnya terkait tiga isu penting, yaitu isu perdagangan barang (trade in goods], perdagangan jasa (trade in services), dan investasi.
Upaya lainnya adalah mendorong transformasi struktur ekspor dari berbasis komoditi menjadi produk dan jasa yang bernilai tambah, memanfaatkan seluruh skema preferensi yang ada selama ini dan permintaan delegasi Indonesia terkait pembukaan akses pasar dengan menargetkan pasar secara spesiflk.
"Demikian juga senantiasa fokus pada skala untuk membantu perbaikan neraca perdagangan serta menyusun negative list beberapa negara tujuan ekspor yang selama ini perlu dioptimalkan seperti China, Jepang dan Korea Selatan," jelasnya.
Advertisement
Jalin Perjanjian Perdagangan Bebas dengan Australia, Ini Keuntungan Indonesia
Indonesia dan Australia resmi menjalin kerja sama Kemitraan Ekonomi Komprehensif usai penandatangan Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA). Perjanjian perdagangan bebas tersebut memberikan kemudahan akses pasar antar kedua negara.
Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita mengungkapkan beberapa keuntungan yang Indonesia dapatkan usai perjanjian perdagangan bebas ini. Salah satunya adalah keuntungan penghapusan bea masuk impor seluruh pos tarif produk Australia menjadi nol persen.
Pemerintah Australia dalam hal ini telah membebaskan 100 persen tarif bea masuk untuk beberapa produk Indonesia. Kemudian sebaliknya, Indonesia juga akan membebaskan 94 persen bea masuk untuk produk Australia.
“Hal ini merupakan hasil positif, karena berarti seluruh produk Indonesia yang masuk ke pasar Australia tidak dikenai bea masuk,” kata Enggar dalam sambutannya di Jakarta, Senin (4/3/2019).
Menteri membeberkan, produk-produk Indonesia yang berpotensi meningkat ekspornya adalah produk otomotif, khususnya mobil listrik dan hibrid.
IA-CEPA memberikan persyaratan kualifikasi konten lokal (QVC) yang lebih mudah untuk kendaraan listrik dan hibrid asal Indonesia dibandingkan negara lainnya.
Sehingga ini akan membuat industri otomotif Indonesia lebih berdaya saing dalam mengekspor kendaraan listrik dan hibrid ke Australia.
Selain itu, produk-produk Indonesia yang berpotensi meningkat ekspornya, yaitu kayu dan turunannya, termasuk furnitur, tekstil dan produk tekstil, ban, alat komunikasi, obat-obatan, permesinan, dan peralatan elektronik.
“Untuk itu, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian telah bertemu dengan para produsen kendaraan, asosiasi, dan para pelaku usaha untuk dapat memanfaatkan peluang di pasar Australia tersebut. Kami berharap otomotif akan menjadi andalan ekspor RI di Australia,” ujar dia.
Kemudian, keuntungan lainnya juga terdapat di sektor perdagangan jasa. Melaui IA-CEPA Indonesia akan mendapatkan akses pasar perdagangan jasa di Australia. Seperti misalnya, kenaikan kuota visa kerja dan liburan, yaitu dari 1000 visa menjadi 4100 visa di tahun pertama implementasi IA-CEPA dan akan meningkat sebesar 5 persen di tahun-tahun berikutnya.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com