Liputan6.com, Jakarta - AKR Corporindo telah melimpahkan penugasan penyaluran solar subsidi ke PT Pertamina (Persero). Ini setelah perusahaan swasta tersebut menghentikan penyaluran solar subsidi karena formula harga yang tidak sesuai keekonomian.
Kepala Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Fanshurullah Asa mengatakan, berdasarkan keputusan sidang komite BPH Migas AKR melimpahkan penugasan penyaluran solar subsidi 2019 ke Pertamina, sejak 11 November 2019.
"Sudah, sudah sidang komite. Kalau tidak salah, Senin 11 November," kata Fanshurullah, di Jakarta, Rabu (20/11/2019).
Advertisement
Baca Juga
Fanshurullah mengungkapkan, kuota solar subsidi penugasan AKR yang dilimpahkan ke Pertamina sebesar 165 ribu Kilo Liter (KL) dari jatah penyaluran 234 ribu KL, perusahaan tersebut sempat menyalurkan solar subsidi sebanyak 65 ribu KL hingga Mei 2019. Sedangkan total kuota solar subsidi pada tahun ini mencapai 14,5 juta KL.
"Yang disalurkan baru 65 ribu KL, Jadi kira-kira 14,5 juta KL. Minus 65 ribu," tuturnya.
Menurut Fanshurullah, pelimpahan penyaluran solar subsidi milik AKR akan menambah kuota solar subsidi Pertamina. Meski tidak sanggup menyalurkan solar subsidi pada tahun ini, AKR tetap mendapat penugasan penyaluran solar subsidi tahun depan.
Pasalnya, tugas AKR menyalurkan solar subsidi selama 5 tahun.
"Kalau penugasannya kan sudah jelas masih ada 5 tahun. Kalau kuota nya nanti kita lihat. Karena ini kan terkait formula. Formulanya itu sudah ada usulan dari Pak Menteri," tandasnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pemerintah Jamin Pasokan Solar Subsidi Aman hingga Akhir Tahun
Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menjamin pasokan solar subsidi tetap lancar meski konsumsi diprediksi melewati kuota.
Pelaksana tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan, kebutuhan solar akan tetap terpenuhi. Dengan begitu masyarakat diminta tidak perlu khawatirkan adanya keterbatasan pasokan.
"Pokoknya kebutuhan masyarakat tetap terjamin," kata Djoko, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (5/11/2019).
Djoko melanjutkan, kilang dalam negeri akan terus memproduksi solar sehingga pasokannya terjamin akan tetap tersedia untuk memenuhi kebutuhan.
"Tidak akan pernah habis, kilang 24 jam berproduksi gimana habisnya," ujarnya.
Djoko mengungkapkan, pemerintah pun akan mengganti kelebihan penyaluran solar subsidi jika kuota solar subsidi telah habis sebelum akhir tahun. Penggantian dilakukan setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit.
"Nanti diaudit oleh BPK," tandasnya.
Advertisement
Subsidi Solar Terancam Jebol, Pertamina Pasrah
PT Pertamina (Persero) menyerahkan ke pemerintah jika alokasi kuota solar subsidi pada 2019 sebesar 14,5 juta Kilo Liter (KL) telah habis sebelum akhir tahun.
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan jika kuota solar subidi telah habis sebelum akhir tahun, maka Pertamina akan melaporkan ke pemerintah.
"Ya kita sampaikan ke pemerintah, kuotanya lebih," kata Nicke, Rabu (2/10/2019).
Menurut Nicke, Pertamina akan meminta petunjuk pemerintah mengenai upaya penyaluran solarsubsidi setelah kuotanya habis. Dia pun menegaskan, saat ini Pertamina tidak melakukan pembatasan penyaluran solar subsidi.
"Ya treatmentnya dari pemerintah. Tapi intinya dari Pertamina nggak ada pembatasan," tuturnya.