Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, pembangunan infrastruktur kerakyatan tetap dilanjutkan Kementerian PUPR pada 2020. Untuk itu, Kementerian PUPR telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 2 triliun.
Dia menyatakan, disamping melanjutkan pembangunan infrastruktur berskala besar seperti bendungan, irigasi, jembatan bentang panjang, dan jalan tol, pembangunan infrastruktur kerakyatan juga tetap menjadi prioritas karena manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.
Sejumlah program infrastruktur kerakyatan dilaksanakan dengan skema Padat Karya Tunai (PKT), yakni Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI), pembangunan jembatan gantung, Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), dan penyusunan Pedoman Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW).
Advertisement
Lalu juga ada penataan Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU), Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas), serta Program Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse dan Recycle (TPS-3R).
Baca Juga
"Program-program tersebut tesebar di seluruh Indonesia yang pelaksanaannya bersinergi dengan pemerintah daerah dan kelompok masyarakat melalui skema pembiayaan. Salah satunya adalah program P3TGAI yang pada tahun 2020 akan tersebar di 6.000 lokasi dengan total anggaran sebesar Rp 1,35 triliun melalui Ditjen Sumber Daya Air," kata Menteri Basuki dalam pernyataan tertulis, Kamis (21/11/2019).
Secara nilai, Kementerian PUPR pada tahun depan akan menganggarkan program infrastruktur kerakyatan sebesar Rp 2 triliun.
Jumlah tersebut terdiri dari program KOTAKU Rp 275 miliar dengan target 275 kelurahan, PISEW Rp 540 miliar dengan target 900 kecamatan, SANIMAS Rp 113 miliar dengan target 226 lokasi, PAMSIMAS Rp 699 miliar dengan target 2.967 desa, TPS3R Rp 86,4 miliar dengan target 144 lokasi, dan SPAM Perdesaan Padat Karya Rp 22 miliar dengan target 60 lokasi.
Adapun program PKT lainnya yang akan dilanjutkan Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Bina Marga adalah pembangunan jembatan gantung penghubung antardesa yang terpisah sungai guna mempermudah dan memperpendek akses warga pedesaan.
Pada 2020, jembatan gantung baru yang diprogramkan untuk dibangun mencapai sebanyak 148 unit. Proyek itu tersebar di seluruh pelosok di Tanah Air dengan total anggaran sekitar Rp 527 miliar.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Skema Pendanaan Kementerian PUPR untuk Bangun Infrastruktur Senilai Rp 2.000 T
Pemerintah Jokowi-Ma'ruf membutuhkan dana sebesar Rp 6.445 triiliun untuk pembangunan infrastruktur sepanjang tahun 2020-2024. Dari kebutuhan, tersebut, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) diberikan penugasan proyek pembangunan senilai Rp 2.058 triliun.
Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR, Eko Heripoerwanto, mengaku sulit apabila pembiayaan dilakukan hanya mengandalkan anggaran dari APBN. Sebab, pihaknya hanya menerima sebesar Rp 623 triliun dari APBN sementara ada gap pendanaan sebesar Rp 1.435 triliun yang harus didapatkan pihaknya.
"APBN selama 5 tahun mendatang itu tidak akan cukup untuk mendanai, sehingga memang diperlukan pembiayaan alternatif untuk mencapai pembiayaan tersebut," ujar eko dalam acara diskusi di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (14/11/2019).
Eko mengungkapkan, untuk memenuhi gap pendanaan maka dalam pembangunan infrastruktur dilakukan skema pembiayaan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Di mana pembangunan infrastruktur dilakukan dengan menggaet swasta maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Menurutnya, untuk melakukan penawaran skema KPBU, Kementerian PUPR lebih dahulu melakukan screening pada proyek-proyek yang akan dikerjakan tersebut untuk melihat tingkat kelayakannya. Artinya, jika dinyatakan layak secara ekonomi dan finansial maka ditawarkan skema KPBU unsolicited, KPBU tanpa dukungan, atau business to bussiness.
Sedangkan jika proyek infrastruktur dinyatakan layak secara ekonomi dan finansial marjinal maka skema yang diberikan KPBU dengan dukungan pemerintah. Kemudian, jika proyek dinyatakan layak secara ekonomi namun tidak layak
Advertisement
Skema Terakhir
Terakhir, jika proyek dinayatakan layak secara ekonomi, namun tidak layak finansial, serta sudah tidak ada alternatif pembiayaan lainnya, barulah melibatkan pendanaan dari APBN atau APBD.
"Jadi beda dengan dulu, di mana APBN dahulu baru masuk ke swasta dan BUMN. Sekarang tidak, kebalikannya, jadi APBN paling terakhir. Kini banyak sekali swasta yang ajukan untuk pembangunan jalan tol, ini menunjukkan memang sistem KPBU itu sudah berjalan dengan baik," jelas dia.
Adapun kebutuhan anggaran sebesar 2.058 triliun bakal digunakan untuk pembangunan di sektor sumber daya air sebesar Rp577 triliun. Lalu pembangunan jalan dan jembatan sebesar Rp573 triliun, permukiman Rp128 triliun, serta perumahan sebesar Rp780 triliun.
"Presiden menyadari infrastruktur yang handal merupakan kunci penting tingkatkan daya saing Indonesia. Infrastruktur yang dibangun untuk hubungkan dengan pusat ekonomi hingga kawasan industri, dan itu PUPR mencoba mewujudkannya," pungkas Eko.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.comÂ